MANADOPOST.ID — Provinsi Sulawesi Utara kini miliki Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, rencananya akan melantik Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Daerah Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk upacara, Rabu pukuk 09.00 Wita pagi ini di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut.
"Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu dengan nomor: 356/DPP/DESA BERSATU/V/2025, yang menetapkan kepengurusan DPD Desa Bersatu Sulut untuk masa bhakti 2025–2030," kata Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP.
Usai pelantikan, dilanjutkan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang akan dihadiri seluruh pengurus dan penasehat yang baru dilantik.
"Para peserta akan mengenakan pakaian seragam resmi—putih bagi Dewan Penasehat dan coklat untuk Dewan Pengurus Daerah—sebagai simbol kesatuan dan semangat pengabdian," kata Liow.
Ketua DPD Desa Bersatu Sulut, Ir. Stefanus B.A.N Liow, bersama Sekretaris Luki G.J. Kasendá, SE, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara pelantikan dan berharap agar jajaran pengurus dapat segera bergerak aktif menjalankan program kerja yang telah dirancang.
"Acara ini juga menjadi ajang konsolidasi internal serta memperkuat komitmen seluruh elemen dalam tubuh Desa Bersatu untuk terus mendukung visi besar “Desa Bersatu – Indonesia Maju”," kata Liow.
Berikut Daftar Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara:
Editor : Tommy Waworundeng