Dokumen tersebut di awal tertulis hasil dari Masa Reses Sidang ke-4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang berlangsung dari 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Dalam salinan yang diterima MANADOPOST.ID Kamis (3/7), tercatat sebanyak 21 provinsi mengusulkan pembentukan DOB. Salah satunya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Diketahui, wacana pemekaran Bolaang Mongondow Raya menjadi provinsi baru, tertunda akibat pandemi Covid-19. Jika terwujud, pemekaran ini akan mencakup wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu.
Selain itu, dalam surat itu terdapat pula usulan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah.
(***)
Editor : Tanya Rompas