MANADOPODT.ID-Berikut daftar ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang bakal dikenai kenaikan tarif impor (bea masuk).
Setelah sebelumnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersikukuh memberlakukan tarif impor AS sebesar 32 persen bagi semua produk yang diimpor dari Indonesia mulai 1 Agustus.
Daftar barang ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat meliputi mesin dan peralatan listrik, pakaian dan aksesoris pakaian (rajutan dan non-rajutan), alas kaki, serta karet dan produk karet. Selain itu, produk seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan produk perikanan juga menjadi komoditas ekspor yang signifikan.
Berikut adalah daftar lebih rinci dari barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat:
Produk Unggulan:
1. Mesin dan Peralatan Listrik
Produk ini menduduki peringkat teratas dalam nilai ekspor ke AS, dengan pangsa yang signifikan.
2. Pakaian dan Aksesoris Pakaian
Baik yang dirajut maupun tidak dirajut, produk ini menjadi komoditas ekspor yang penting.
3. Alas Kaki
Produk alas kaki, termasuk sepatu olahraga, juga menjadi andalan ekspor Indonesia ke AS.
4. Karet dan Produk Karet
Indonesia memiliki pangsa pasar yang kuat dalam ekspor karet dan produk turunannya.
5. Minyak Kelapa Sawit
Komoditas ini menjadi bagian penting dari ekspor Indonesia ke AS.
6. Kopi dan Kakao
Indonesia sebagai negara tropis menghasilkan produk kopi dan kakao yang diminati di pasar global, termasuk AS.
7. Produk Perikanan
Ikan dan udang olahan maupun segar juga menjadi komoditas yang diekspor ke AS.
8. Lemak dan Minyak Hewan/Nabati
Produk ini, termasuk minyak sawit, merupakan bagian dari ekspor Indonesia ke AS.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersikukuh memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap semua produk Indonesia di atas.
Kepastian ini tertuang dalam surat resmi bertanggal 7 Juli 2025 yang diumumkan kepada publik, dengan jadwal pemberlakuan tarif mulai 1 Agustus 2025.
Dengan diabaikannya tawaran dari Indonesia, kebijakan ini berdampak terhadap beberapa sektor, seperti sektor perekonomian, praktik transshipment, dan perikanan.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami hanya akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral,” tulis Trump dalam surat itu.
Menurut Trump, tarif 32 persen masih tergolong kecil dibandingkan jumlah yang dibutuhkan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan dengan Indonesia. (*)
Editor : Tommy Waworundeng