MANADOPOST.ID – Nama Hanny Joost Pajouw (HJP) resmi bergabung dalam jajaran komisaris PT Pertamina Gas (Pertagas) setelah ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham Secara Sirkuler (KPSSS) yang berlaku sejak 4 Juli 2025.
Penunjukan ini merupakan langkah strategis dari para pemegang saham utama Pertagas: PT PGN Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Pertamina Pedeve Indonesia, untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menghadapi tantangan industri energi nasional.
HJP merupakan putra daerah asal Langowan, Sulawesi Utara, yang dikenal sebagai pengusaha, politisi, dan birokrat.
Ia menempuh pendidikan S1 dan S2 di Universitas Sam Ratulangi, dengan latar belakang ekonomi akuntansi dan ekonomi pembangunan.
Kariernya meliputi posisi strategis seperti Direktur Utama PD Pembangunan Sulut (2017–2020), Staf Khusus Gubernur Sulut bidang ekonomi (2016–2020), dan terakhir Direktur PT Siklus Hidup Sejahtera di Jakarta (2021–2025).
Selain HJP, sejumlah nama lain juga turut ditunjuk dalam jajaran komisaris PT Pertagas, antara lain:
• Faisol Riza sebagai Komisaris Utama,
• Tedy Arman dan Lafrik Bano Rangkuty sebagai Komisaris Independen,
• Irene Umar dan Danar Rahmanto sebagai Komisaris.
Lantas berapa gaji jajaran Komisaris Pertagas?
Dikutip dari berbagai sumber, meskipun besaran gaji komisaris tidak dipublikasikan secara resmi, diketahui bahwa gaji Komisaris Utama Pertagas bisa mencapai sekitar Rp170 juta per bulan.
Untuk jajaran komisaris lainnya, diperkirakan menerima sekitar 90 persen dari gaji Komut, yakni di kisaran Rp150 juta per bulan, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain.
Diketahui, langkah perombakan manajemen ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pertamina Gas dalam memperkuat prinsip good corporate governance, sekaligus memastikan kesiapan perusahaan dalam menghadapi dinamika sektor energi nasional dan global.
Penunjukan HJP disambut positif di tanah kelahirannya, Sulawesi Utara, sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas dan kontribusi tokoh daerah dalam skala nasional.
Editor : Ayurahmi Rais