Masing-masing Hein Arina, Gamy Kawatu, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, dan Steve Kepel. Dari pantauan Manado Post, kelimanya keluar dari ruangan Direktorat Tahti Polda Sulut sudah menggunakan kaos tahanan orange dan tampak sehat saat berjalan masuk ke mobil milik Polda.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo dan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, mengawal langsung proses tahap II tersebut.
“Kita sudah menyaksikan bersama bahwa, ini tindak lanjut dari pelaksanaan P21 setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan kami menindaklanjuti dengan pelaksanaan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kombes Pol Winardi Prabowo diwawancarai awak media.
“Kemarin kita juga serahkan sebagian barang bukti sampai dengan hari ini dan juga memindahkan barang bukti berupa uang, pemindahan dari rekening penampungan Polda Sulut kita pindahkan ke rekening penampungan Kejaksaan,” tambahnya.
Lanjutnya, “Untuk kelima tersangka kita kawal sesuai SOP. Dari Polda Sulut ke Kejaksaan dan ke Rutan Malendeng,” pungkas Kombes Winardi Prabowo, eks Kapolres Minsel dan Bitung.(gnr)
Editor : Grand Regar