MANADOPOST.ID - Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ricky Kalangi, diduga terseret dalam kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ranotuana, Kecamatan Tumpaan.
Pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ranotuana Tumpaan, menciptakan kerugian yang sangat besar.
Bukan hanya tambak ikan milik warga, tetapi aliran sungai tersebut juga merupakan air yang digunakan PDAM untuk ketersediaan air bersih di Kecamatan Tumpaan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa Ricky Kalangi merupakan pihak ketiga dari PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) dalam urusan membuang limbah perusahaan.
Akibat perusahaan belum memiliki alat pengolahan air kelapa serta limbah kelapa lainnya.
Ricky Kalangi sebagai pihak ketiga, menyediakan mobil tangki untuk menyedot limbah dari PT KCN yang kemudian harus dibuang dibuang di luar perusahaan atau tempat yang layak dan telah ditentukan untuk dibuang limbah.
Dari berbagai postingan Facebook masyarakat, diketahui tidak ada perusahaan kelapa sepanjang aliran Sungai Ranotuana.
Yang kemudian menyeret nama Ricky Kalangi sebagai pihak ketiga dari PT KCN untuk urusan penanganan limbah.
Sementara itu, Alan Jacob mengatakan bahwa, dirinya bersama pihak lain sudah mendatangi perusahaan untuk menginformasikan persoalan tersebut.
"Kan ini dugaan pertama, jadi kita datang ke perusahaan yang merupakan satu-satunya perusahaan yang dekat. Namun perusahaan menjawab seperti itu. Nah kita konfirmasi pihak ketiga ini siapa? Jadi kita tau siapa pihak ketiga. Sekarang kita tinggal menunggu itikad baik sampai hari ini," tegasnya.
Dalam postingan akun Facebook Lham Schu terlihat salah warga yang diketahui bernama Bela Yacob mengeluhkan akan adanya pencemaran lingkungan di Sungai Tumpaan.
"Pihak lingkungan hidup harus datang memeriksa asal-usul pembuangan limbah. Aparat hukum yang bisa melihat kerugian kita, harus datang. Agar supaya bisa diketahui siapa pelakunya," ungkap Bela dalam postingan tersebut.
Sementara itu Ricky Kalangi, Anggota DPRD Kabupaten Minsel yang juga merupakan pihak ketiga untuk mengelola dan membuang limbah PT KCN menanggapi berbagai isu miring dan tudingan atas keterlibatannya dalam polemik tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa semua pihak jangan termakan isu.
"Jangan dulu termakan isue. Karena terakhir, perusahaan menyewa mobil tanki kepada saya itu pada 26 Juli. Dan itu yang mereka muat dalam mobil tanki adalah air cucian tercampur kuah kelapa. Dan itu dibuang di TPA. Jika perusahaan tidak ada pekerjaan produksi maka tidak ada air cucian yang disedot," kuncinya. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight