MANADOPOST.ID--Total 11 saksi sudah diperiksa penyidik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, dalam insiden kebakaran Homestay Walian.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri SH MH, Selasa (19/8/2025) di sela gelaran Olah TKP yang turut melibatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulut, Inafis hingga penyidik Satreskrim. Ada juga Tim Buser Polres Tomohon.
"Total sudah ada 11 saksi yang kita periksa, terkait kejadian terbakarnya Homestay Walian. Semua yang diperiksa diketahui, berada di sekitar lokasi baik itu sebelum dan sesaat setelah kejadian," ungkap Kasat Royke.
Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan olah TKP berjalan mulai Pukul 12.30 WITA dan berlangsung hingga sore jelang malam hari.
Pelaksanaan olah TKP sempat terhenti sejenak diakibatkan hujan yang mengguyur nyaris seluruh kota bunga.
Meski begitu, Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri bilang, hal tersebut tak berpengaruh signifikan dalam proses pengumpulan barang-barang yang nantinya bisa memperkuat bukti-bukti awal.
"Tim sudah mengumpulkan sampel-sampel termasuk nomor-nomor rangka kendaraan yang terbakar. Baik itu milik korban, maupun tamu yang nginap. Tim fokus untuk terus bekerja mengungkap insiden ini. Ada beberapa saksi juga kami periksa. Kami harap publik untuk bersabar dan menunggu hasil resmi," harap Iptu Royke.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian terbakarnya Homestay Walian menewaskan tiga warga, dua berjenis kelamin perempuan dan satunya laki-laki terjadi Minggu (17/8/2025) sekira Pukul 16.00 WITA.
Salah satu korban, Roosje Kotambunan merupakan pemilik Homestay. Dirinya terjebak di lantai II bangunan semi permanen, meski coba diselamatkan oleh keluarga. Nahas, nyawa Roosje dan kedua korban lainnya tak terselamatkan.(yol)
Editor : Julius Laatung