Terpantau Plt Ketua Sinode GMIM Pdt Janny Rende dan Sekretaris Umum BPMS GMIM Pdt Evert Tangel dan sejumlah pendeta ikut menunggu jalannya sidang. Tampak juga keluarga dari Pdt Hein Arina. Sebelum menyaksikan persidangan, tampak digelar doa bersama.
Diketahui, Dugaan korupsi dana hibah GMIM memasuki babak baru. Lima tersangka yaitu Hein Arina, Steve Kepel, Gamy Kawatu, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, bakal duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Negeri Manado.
Jadwal persidang kelima tersangka tersebut dibenarkan oleh Kejari Manado hingga Kejati Sulut. “Jumat sidang perdana,” ungkap Kasipidsus Kejari Manado Evans Sinulingga saat dikonfirmasi Manado Post.
Begitupun dengan Kejati Sulut. “Sudah keluar penetapan hari sidang, untuk sidang perdananya hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025,” tambah Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi dikonfirmasi terpisah.(gnr)
Editor : Grand Regar