Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Enak-enak Jadi Bos Gojek Berharta Rp1,4 Triliun, Nadiem Pernah Masuk Orang Terkaya: Kini Tersangka Ditahan Kejagung, Dugaan Korupsi Laptop

Grand Regar • Kamis, 4 September 2025 | 18:47 WIB

TERSANGKA: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (rompi pink) saat keluar dari Kejaksaan Agung. Dia ditetapkan tersangka korupsi pengadaan chromebook.
TERSANGKA: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (rompi pink) saat keluar dari Kejaksaan Agung. Dia ditetapkan tersangka korupsi pengadaan chromebook.
MANADOPOST.ID-Nadiem Makarim benar-benar apes dirinya kini ditahan Kejagung RI, usai jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Enak-enak jadi bos perusahaan transportasi raksasa yaitu Gojek, Nadiem Makarim menerima tawaran menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi era Presiden Joko Widodo.

Nadiem menjabat sebagai Menteri sejak 2019-2024. Sebelum menjadi menteri, Nadiem memiliki harta kekayaan menurut data yang dirilis Globe Asia tahun 2018 mencapai Rp 1,4 triliun. Peringkat Nadiem di dunia ada di urutan ke-150 dalam daftar yang dirilis Globe Asia tahun 2018.

Diketahui, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, lewat program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Penetapan tersangka itu resmi diumumkan Korps Adhyaksa, pada Kamis (4/9). Jeratan hukum itu setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Lewat pemeriksaan hari ini, Nadiem dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung. Menelisik harta kekayaan Nadiem Makarim dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total harta kekayaan senilai Rp 600.641.456.655.

Harta kekayaan dilaporkan saat akhir periode pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). LHKPN itu disampaikan pada 31 Oktober 2024.(gnr)

Editor : Grand Regar
#nadiem #Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi #Nadiem Makarim #Chromebook #Kejagung #laptop #Korupsi