Enak-enak jadi bos perusahaan transportasi raksasa yaitu Gojek, Nadiem Makarim menerima tawaran menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi era Presiden Joko Widodo.
Nadiem menjabat sebagai Menteri sejak 2019-2024. Sebelum menjadi menteri, Nadiem memiliki harta kekayaan menurut data yang dirilis Globe Asia tahun 2018 mencapai Rp 1,4 triliun. Peringkat Nadiem di dunia ada di urutan ke-150 dalam daftar yang dirilis Globe Asia tahun 2018.
Diketahui, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, lewat program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Penetapan tersangka itu resmi diumumkan Korps Adhyaksa, pada Kamis (4/9). Jeratan hukum itu setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Lewat pemeriksaan hari ini, Nadiem dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung. Menelisik harta kekayaan Nadiem Makarim dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total harta kekayaan senilai Rp 600.641.456.655.
Harta kekayaan dilaporkan saat akhir periode pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). LHKPN itu disampaikan pada 31 Oktober 2024.(gnr)
Editor : Grand Regar