Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sidang Lanjutan Kasus Hibah GMIM Kembali Bergulir, Ini Tanggal dan Agendanya

Baladewa Setlight • Senin, 8 September 2025 | 20:03 WIB
TERUS BERGULIR: Para tersangka kasus dana hibah GMIM sudah memakai rompi kejaksaan
TERUS BERGULIR: Para tersangka kasus dana hibah GMIM sudah memakai rompi kejaksaan

MANADOPOST.ID – Perkara dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), yang menyeret lima terdakwa, kembali memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado mengonfirmasi bahwa sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada, Rabu 10 September 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manado Evans Sinulingga, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Manado.

“Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi. Jadwalnya tanggal 10 September 2025," ungkapnya.

Lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara ini.

Dalam sidang perdana sebelumnya, jaksa telah membacakan surat dakwaan yang memuat uraian perbuatan melawan hukum para terdakwa, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga indikasi persekongkolan dalam proses pencairan dana hibah.

Jaksa menilai bahwa kelima terdakwa secara bersama-sama telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas anggaran negara, serta berpotensi merugikan keuangan negara/daerah. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#saksi #Kejari Manado #Hibah #GMIM #Jaksa #Evans Sinulingga