MANADOPOST.ID- Sampai saat ini, ada 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong di Pemprov Sulawesi Utara. Mulai dari jabatan Arsisten, Kepala Biro hingga Kepada Dinas dan Kepala Badan. Pun ada yang kini masih dijabat pelaksanaan tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh).
Isi rolling santer terdengar. Namun belum ada pergerakan untuk pelaksanaannya. Seperti disampaikan penjabat Sekprov Tahlis Gallang, pekan lalu. Menurutnya belum ada instruksi Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus terkait rolling jabatan.
"Kalau rolling pejabat sampai hari ini (kemarin) belum ada instruksi kepada kami terkait itu. Tapi kapanpun itu diinstruksikan oleh Gubernur, kami semua sudah siap sedia," tegasnya menambahkan rolling pejabat merupakan hak preogratif Gubernur. "Karena yang memiliki hak preogratif itu adalah pak Gubernur," tambahnya.
Terkait usulan nama-nama pejabat untuk mengisi jabatan kosong tersebut, ungkap Gallang, semua birokrat di lingkungan pemerintahan harus siap. "Tanpa diusulkan pun, kapanpun diperintahkan oleh Gubernur, harus siap sedia," tegasnya lagi.(rez)
Editor : Reza Abdilah