Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sulawesi Utara dan Papua Pasca Gempa M7,6 di Mindanao Filipina

Tanya Rompas • Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:25 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah Sulawesi Utara dan Papua, setelah gempa kuat bermagnitudo 7.6 mengguncang kawasan Mindanao, Filipina pada Jumat (10/10) pukul 09:43 waktu setempat.

Menurut data BMKG, gempa terjadi pada pukul 09:43:58 WITA, berlokasi di 7.34 Lintang Utara dan 126.87 Bujur Timur, atau sekitar 287 km barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 56 km.

Sementara itu, European-Mediterranean Seismological Centre (EMSC) dan Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) juga melaporkan gempa dengan magnitudo 7.4 di kawasan Davao Oriental, Mindanao, dengan titik gempa berada 24 km timur laut Manay pada kedalaman 58 km.

Berdasarkan pemodelan BMKG, gempa ini berpotensi memicu tsunami dengan ketinggian maksimal hingga 50 cm di beberapa wilayah pesisir Indonesia bagian timur, terutama Sulawesi Utara dan Papua. Sejumlah daerah ditetapkan dalam status Waspada, dengan estimasi waktu tiba gelombang tsunami sebagai berikut:

Sulawesi Utara, Kepulauan Talaud: pukul 09:59:58 WITA
Sulawesi Utara, Kota Bitung: pukul 10:49:13 WITA
Sulawesi Utara, Minahasa Utara bagian selatan: pukul 11:01:28 WITA
Sulawesi Utara, Minahasa bagian selatan: pukul 11:02:13 WITA

Papua, Supiori: pukul 12:26:43 WIT

BMKG mengimbau pemerintah daerah di wilayah terdampak untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi sesuai dengan status peringatan yang berlaku:

1. Status Awas: Masyarakat diminta untuk segera melakukan evakuasi menyeluruh ke tempat yang lebih tinggi dan menjauhi wilayah pesisir.
2. Status Siaga: Masyarakat agar segera mengungsi ke tempat yang lebih aman dari jangkauan gelombang tsunami.
3. Status Waspada: Warga diminta menjauhi pantai dan tepian sungai untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya gelombang tsunami.

Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, serta mengikuti arahan resmi dari pihak berwenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.(***)

Editor : Tanya Rompas
#Peringatan Tsunami #gempa filipina #sulawesi utara