Hal tersebut dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH. “Iya benar. Tiga orang ditahan. Ditahan tadi oleh kami (Kejati Sulut). Sebenarnya ada empat orang. Satu perempuan. Untuk satu orang lainnya sempat dicek di rs karena faktor kesehatan, saya belum update apakah sudah ikut ditahan juga atau belum,” sebut Januarius saat dikonfirmasi Manado Post, Jumat (17/10/2025) malam.
Lantas terkait kasus apa? “Soal bantuan bank dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum,” tambah Kasipenkum. “Nanti rencana esok (Sabtu) akan kita rilis,” tandasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar