Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

BREAKING NEWS: Kejati Sulut Tahan Eks Rektor Unsrat Bersama Dua Orang Lainnya terkait Kasus Bantuan Bank Dunia

Grand Regar • Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:12 WIB

Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi
Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Tinggi Sulut resmi menahan mantan Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat bersama dua orang lainnya di Rutan Malendeng, Jumat (17/10/2025). Satu oknum terinformasi belum ditahan karena faktor kesehatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH. “Iya benar. Tiga orang ditahan. Ditahan tadi oleh kami (Kejati Sulut). Sebenarnya ada empat orang. Satu perempuan. Untuk satu orang lainnya sempat dicek di rs karena faktor kesehatan, saya belum update apakah sudah ikut ditahan juga atau belum,” sebut Januarius saat dikonfirmasi Manado Post, Jumat (17/10/2025) malam.

Lantas terkait kasus apa? “Soal bantuan bank dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum,” tambah Kasipenkum. “Nanti rencana esok (Sabtu) akan kita rilis,” tandasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Bank Dunia #Kejati Sulut #Rektor unsrat #Breaking News