Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Potret Eks Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat Pakai Rompi Tahanan Kejati Sulut sebelum Ditahan di Rutan Malendeng

Grand Regar • Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Beredar foto eks Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat dan dua orang lainnya, memakai rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Sulut, sebelum masuk ruangan penahanan di Rutan Malendeng, Jumat (17/10/2025).
Beredar foto eks Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat dan dua orang lainnya, memakai rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Sulut, sebelum masuk ruangan penahanan di Rutan Malendeng, Jumat (17/10/2025).
MANADOPOST.ID-Beredar foto eks Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat dan dua orang lainnya, memakai rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Sulut, sebelum masuk ruangan penahanan di Rutan Malendeng, Jumat (17/10/2025).

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulut resmi menahan mantan Rektor Unsrat Prof EJK bersama dua orang lainnya, Jumat (17/10/2025). Satu oknum terinformasi belum ditahan karena faktor kesehatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH. “Iya benar. Tiga orang ditahan. Ditahan tadi oleh kami (Kejati Sulut). Empat orang. Satu perempuan. Untuk satu orang lainnya sempat dicek di rs karena faktor kesehatan, saya belum update apakah sudah ikut ditahan juga atau belum,” sebut Januarius saat dikonfirmasi Manado Post, Jumat (17/10/2025) malam.

Lantas terkait kasus apa? “Soal kasus bantuan bank dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum,” tambah Kasipenkum. “Nanti rencana esok (Sabtu) akan kita rilis,” tandasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Ellen Kumaat #Kejati Sulut #Rektor unsrat #rompi tahanan