MANADOPOST.ID- Pembangunan kependudukan di bumi nyiur melambai kian masif. Mewujudkannya dalam lima tahun kedepan, Pemprov Sulawesi Utara menggelar Rapat Pemantapan Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, Kamis (6/11) kemarin.
Hal ini untuk memfokuskan dan memperkuat arah kebijakan pembangunan kependudukan daerah. Yang dipimpin langsung penjabat Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang.
Nampak seluruh stekholder pemangku 30 indikator pembangunan kependudukan turut serta. Diantaranya bidang pengendalian penduduk, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan perumahan.
Bahkan diketahui, rapat pemantapan ini menjadi tahapan penting menuju finalisasi dokumen PJPK Sulut 2025-2029, yang akan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan kependudukan secara terarah dan terukur.
Maka dalam kesempatan itu, Sekprov Tahlis menyampaikan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan arah kebijakan, sasaran dan langkah operasional pembangunan kependudukan daerah. Lanjutnya sebagai tindak lanjut dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional 2020–2045.
“Penyusunan PJPK ini menjadi instrumen penting untuk memastikan keterpaduan antara program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga dengan sektor-sektor pembangunan lainnya," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, pembangunan kependudukan harus dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan, dengan menempatkan penduduk sebagai subjek utama sekaligus tujuan pembangunan.
Sekprov juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, agar setiap program yang dijalankan oleh perangkat daerah memiliki keselarasan dengan visi pembangunan kependudukan Provinsi Sulawesi Utara.
“Melalui rapat ini, diharapkan tersusun dokumen PJPK yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman operasional yang konkret dalam membangun penduduk Sulawesi Utara yang tumbuh seimbang, sehat, cerdas, berdaya saing dan berkeadilan," katanya.(rez)
Editor : Reza Abdilah