Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Subdit Tipikor Polda Sulut Menang Praperadilan Lawan Pemohon Tersangka dr MMK alias Marini terkait Dugaan Korupsi Mobil Lab 4 PCR Dinkes Manado

Grand Regar • Rabu, 26 November 2025 | 20:56 WIB

Pengadilan Negeri Manado
Pengadilan Negeri Manado
MANADOPOST.ID-Polda Sulut melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, menang praperadilan yang ajukan oleh pihak tersangka dr MMK alias Marini terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Lab 4 PCR Dinkes Manado tahun 2020.

Sidang praperadilan digelar Rabu 26 November 2025, pukul 17.00 WITA tadi sore, bertempat di Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado.

“Kami telah mengikuti Agenda Sidang Putusan Praperadilan pemohon atas nama tersangka Pr. dr MMK alias Marini, dalam jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” ungkap Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly, Rabu (26/11/2025).

Dalam sidang praperadilan, Hakim Ronald Massang SH MH, memutuskan permohonan Praperadilan oleh pemohon dengan Nomor Perkara 29.PraPer PN Manado, ditolak untuk seluruhnya dan proses penanganan perkara oleh termohon adalah sah dan sesuai dengan Ketentuan Hukum.(gnr)

Editor : Grand Regar
#praperadilan #MANADO #tipikor #Dinkes Manado #PN Manado #Polda Sulut