Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Laporan Kinerja APBD Pemprov Sulut: Pendapatan Daerah Sentuh Angka 3,15 Triliun, Belanja Sudah 71 Persen

Angel Rumeen • Senin, 1 Desember 2025 | 12:17 WIB

 

Yulius Selvanus - Victor Mailangkay
Yulius Selvanus - Victor Mailangkay

MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 berjalan stabil meski adanya kebijakan efisiensi nasional yang diberlakukan pemerintah pusat.

Langkah pengetatan anggaran yang berlaku bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tersebut menuntut setiap daerah melakukan peninjauan ulang terhadap rencana belanja dan memastikan seluruh penggunaan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjalankan arahan tersebut dengan melakukan evaluasi pendapatan dan belanja secara berkala. Pemerintahan di bawah komando Gubernur Yulius Selvanus menekankan pentingnya keteraturan pengawasan dan percepatan penyelesaian hambatan teknis agar realisasi anggaran tidak tertunda.

Seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan program dengan perkembangan pendapatan serta kondisi fiskal yang dipengaruhi dinamika nasional sepanjang tahun 2025.

Perlambatan belanja sempat terjadi pada triwulan ketiga akibat perubahan APBD 2025 yang baru diberlakukan pada awal Oktober.

Sejumlah kegiatan yang telah diperbarui dalam dokumen perubahan baru bisa dijalankan setelah pengesahan berlaku penuh. Untuk menghindari keterlambatan lebih jauh, pemerintah provinsi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan percepatan realisasi belanja, namun tetap mengutamakan ketepatan dokumen, prosedur, dan mutu pekerjaan.

Hingga 28 November 2025, kinerja APBD Sulut menunjukkan progres yang dianggap sehat dan berada pada jalur yang tepat. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,15 triliun atau sekitar 83 persen dari target tahunan.

Sementara itu, belanja daerah telah terserap sebesar Rp2,59 triliun atau 71 persen dari total pagu. Pajak daerah yang menjadi salah satu komponen utama pendapatan telah terealisasi lebih dari 84 persen, sedangkan transfer dari pemerintah pusat yang meliputi Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil turut menopang kinerja pendapatan dengan capaian lebih dari 84 persen.

Dari sisi belanja, kategori operasi menjadi komponen yang paling dominan dengan realisasi lebih dari Rp1,98 triliun. Belanja modal yang diarahkan pada infrastruktur seperti gedung, jalan, jaringan, dan irigasi juga terus berjalan dan mencapai lebih dari Rp161 miliar. Selain itu, belanja transfer kepada 15 kabupaten dan kota di Sulut telah terealisasi lebih dari Rp451 miliar.

Hasil monitoring Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa posisi Sulawesi Utara berada di atas rata-rata nasional baik dalam pendapatan maupun belanja, serta tidak termasuk daerah yang masuk kategori pengawasan khusus. Pemerintah provinsi juga memastikan bahwa sisa kas daerah yang tersimpan di bank sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional hingga akhir tahun, termasuk belanja tak terduga dan belanja modal yang harus diselesaikan.

Selain fokus pada realisasi APBD, pemerintah provinsi juga terus memperkuat akuntabilitas. Hingga akhir November, pemerintah berhasil menyelesaikan tindak lanjut tuntutan ganti kerugian daerah lebih dari Rp5,5 miliar sebagai bagian dari perbaikan tata kelola. Pemerintah Sulut turut mengapresiasi peran masyarakat dan LSM yang aktif memberikan masukan terkait pelaksanaan anggaran.

Dengan konsistensi evaluasi dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis realisasi APBD 2025 dapat dituntaskan dengan baik dan memberi dampak langsung bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

 

Editor : Angel Rumeen