MANADOPOST.ID- Mantan Ketua Umum BPD HIPMI Sulut Jeffrey Delarue turut berkomentar terkait pelantikan sembilan Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Menurutnya pelantikan yang dilangsungkan dalam rangkaian Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) ini, mengancam kehormatan organisasi.
“Ini tindakan semena-mena. Proses Muscablub dipaksakan, tidak sesuai peraturan organisasi dan tidak ada komunikasi dengan pemerintah daerah. Cara seperti ini justru mencoreng marwah HIPMI Sulut," tegasnya.
Dirinya menilai apa yang dilakukan caretaker, bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi regenerasi kepengurusan HIPMI di daerah.
Lanjut Delarue menyinggung bahwa tindakan super cepat yang dilakukan caretaker ini, justru mencederai reputasi HIPMI secara nasional, terutama karena dilakukan di ujung masa jabatan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari (AHB).
“Momen akhir kepemimpinan Ketua Umum HIPMI Pusat seharusnya dijaga, bukan dirusak dengan tindakan yang tidak prosedural seperti ini. Ini merusak citra organisasi dan kepemimpinan AHB," tegasnya lagi.
Diketahui proses pelantikan tersebut berlangsung di Ruangan CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Minggu 30 November 2025. Dihadiri Sekretaris Karateker BPD HIPMI Sulut Resky Wirmandi, dengan sembilan BPC yang dilantik.
Ada Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Editor : Reza Abdilah