Upacara dipimpin Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang membacakan amanat Jaksa Agung RI. Jaksa Agung menegaskan bahwa korupsi merupakan “pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat”.
Ia mengutip laporan ICW 2024 yang menyebut potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun, angka yang menggambarkan dampak serius korupsi terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Kejaksaan, lanjutnya, menempatkan pemulihan aset dan perbaikan tata kelola sebagai pilar penting agar penegakan hukum memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Usai apel, Kejati Sulut menggelar pembagian stiker dan leaflet anti korupsi kepada masyarakat serta melaksanakan konferensi pers di Aula Sam Ratulangi. Pada kesempatan itu, Kajati memaparkan capaian kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025.
Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejaksaan se-Sulut Tahun 2025
1. Penanganan Perkara (Meningkat Signifikan)
- Penyelidikan: 67 perkara
- Penyidikan: 47 perkara
- Penuntutan: 46 perkara
- Eksekusi: 39 perkara
2. Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara
Kejaksaan se-Sulut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar:
Rp190.119.963.556,81
3. Capaian Khusus Kejati Sulut
- Penyelidikan: 7 perkara (2 naik ke penyidikan)
- Penyidikan: 8 perkara (1 naik ke penuntutan)
4. Data Tugas dan Fungsi Tindak Pidana Khusus
- Laporan Masyarakat: 218 laporan
- Kejati Sulut: 98
- Kejari se-Sulut: 120
- Monev: 8 kegiatan
- Penyelidikan: 67 perkara
- Kejati: 7
- Kejari: 60
- Penyidikan: 47 perkara
- Kejati: 8
- Kejari: 39
- Penuntutan: 46 perkara
- UHLBEE: 39 perkara
Kepercayaan Publik Meningkat hingga 85%
Kajati Sulut menyoroti meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari 76,2% pada 2024 menjadi 85% pada 2025. Ia menyebut capaian ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat komitmen penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset.
“Selain menetapkan tersangka korupsi, kami juga melakukan perbaikan tata kelola serta memulihkan kerugian negara,” ujar Pattipeilohy.
Ia juga menekankan bahwa meski capaian 2025 sudah signifikan, Kejati Sulut menilai masih banyak ruang peningkatan. “Kami berkomitmen menjalankan tema Hakordia, memberantas korupsi demi kemakmuran rakyat. Seluruh orientasi penanganan perkara kami tujukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kajati menutup dengan penekanan bahwa pemberantasan pembalakan liar kini menjadi salah satu prioritas utama penegakan hukum Kejati Sulut.(gnr)
Editor : Grand Regar