Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejati Sulut Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kajati Beber Perkara Setahun

Grand Regar • Selasa, 9 Desember 2025 | 17:31 WIB

 

Upacara dipimpin Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang membacakan amanat Jaksa Agung RI
Upacara dipimpin Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang membacakan amanat Jaksa Agung RI
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan apel dan rangkaian kegiatan kampanye publik bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Senin (9/12/2025).

Upacara dipimpin Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang membacakan amanat Jaksa Agung RI. Jaksa Agung menegaskan bahwa korupsi merupakan “pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat”.

Ia mengutip laporan ICW 2024 yang menyebut potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun, angka yang menggambarkan dampak serius korupsi terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Kejaksaan, lanjutnya, menempatkan pemulihan aset dan perbaikan tata kelola sebagai pilar penting agar penegakan hukum memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Usai apel, Kejati Sulut menggelar pembagian stiker dan leaflet anti korupsi kepada masyarakat serta melaksanakan konferensi pers di Aula Sam Ratulangi. Pada kesempatan itu, Kajati memaparkan capaian kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025.

Kinerja Pemberantasan Korupsi Kejaksaan se-Sulut Tahun 2025

1. Penanganan Perkara (Meningkat Signifikan)

2. Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara

Kejaksaan se-Sulut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar:
Rp190.119.963.556,81

3. Capaian Khusus Kejati Sulut

4. Data Tugas dan Fungsi Tindak Pidana Khusus

 

Kepercayaan Publik Meningkat hingga 85%

Kajati Sulut menyoroti meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari 76,2% pada 2024 menjadi 85% pada 2025. Ia menyebut capaian ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat komitmen penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset.

“Selain menetapkan tersangka korupsi, kami juga melakukan perbaikan tata kelola serta memulihkan kerugian negara,” ujar Pattipeilohy.

Ia juga menekankan bahwa meski capaian 2025 sudah signifikan, Kejati Sulut menilai masih banyak ruang peningkatan. “Kami berkomitmen menjalankan tema Hakordia, memberantas korupsi demi kemakmuran rakyat. Seluruh orientasi penanganan perkara kami tujukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kajati menutup dengan penekanan bahwa pemberantasan pembalakan liar kini menjadi salah satu prioritas utama penegakan hukum Kejati Sulut.(gnr)

 

Editor : Grand Regar
#Hari Anti Korupsi #Kejati Sulut