Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Vonis Ringan Hein Arina Cs Disorot, Pdt Ricky Tafuama: Harus Dipecat, Korupsi itu Extra Ordinary Crime!

Grand Regar • Jumat, 12 Desember 2025 | 20:52 WIB

 

Pdt Ricky Tafuama
Pdt Ricky Tafuama
MANADOPOST.ID-Pdt Ricky Tafuama STh MA, turut mengomentari vonis ringan Pengadilan Tipikor Manado terhadap lima terdakwa yang terbukti korupsi dana hibah GMIM. Diketahui, salah satu terdakwa yang dijatuhi vonis paling ringan dari empat terdakwa lainnya, yaitu Ketua Sinode Pdt Hein Arina ThD, dengan penjara 12 bulan.

Pdt Ricky Tafuama menerangkan, moralitas gereja adalah lambang penatalayanan Yesus Kristus. “Karena itu pelanggar moralitas gereja harus dipecat (PTDH, red),” tegas Pdt Ricky.

Dirinya meminta Badan Pekerja Majelis Sinode (BMPS) GMIM, agar segera mengambil langkah cepat. “Kita jangan terbelenggu oleh Tata Gereja yang memang berkekurangan soal penerapan disiplin gerejawi,” tegasnya.

“Harus diingat, korupsi itu adalah extra ordinary crime. Karena itu BPMS harus segera PTDH-kan Hein Arina. Perbuatannya sangat memalukan dan mencoreng nama GMIM sebagai gereja, benteng moralitas," sorotnya.

Menurutnya, jika BPMS berlama-lama mengambil keputusan, nama baik GMIM sebagai gereja akan semakin tergerus ke titik nadir yang terdalam.

“Tidak ada tempat bagi gereja untuk membela pelaku korupsi. Pecat Hein Arina! Itu jalan terbaik paling bijaksana untuk gereja," tuturnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Dana Hibah #Vonis #GMIM #Hein Arina