Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

SMST ke 38 GMIM Punya Agenda Pengisian Lowong Posisi Ketua BPMS GMIM, Banjir Interupsi dari Peserta Sidang, Begini Keputusannya

Reza Abdilah • Selasa, 16 Desember 2025 | 21:33 WIB
Voting yang dilakukan peserta di SMST ke 38 GMIM yang sementara berlangsung di Jemaat Inspirasi Tomohon
Voting yang dilakukan peserta di SMST ke 38 GMIM yang sementara berlangsung di Jemaat Inspirasi Tomohon

 

MANADOPOST.ID- Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke 38 GMIM dipastikan bakal ada agenda pemilihan untuk pengisian kelowongan posisi Ketua BPMS. Pasalnya pasca ibadah buka yang berlangsung di Jemaat Inspirasi Tomohon, Selasa (16/12), setelah memasuki agenda persidangan, diputuskan adanya kekosongan posisi Ketua BPMS. 

Walaupun sempat alot dan hujan interupsi dari peserta sidang, namun Pjs Ketua Pdt Adolf Wenas yang memimpin sidang, mengambil keputusan untuk mengesahkan agenda sidang di Pleno II untuk pengisian kelowongan jabatan. Hasil dari voting cepat dari peserta sidang.

Sidang dimuai dengan ketukan palu Pdt Adolf, sore tadi. Korum setelah dari 310 peserta, yang hadir sudah 233 orang. Yang juga dihadiri oleh seluruh BPMS GMIM bersama penasehat BPMS. Ada Pdt AO Supit, Pdt Piet Tampi dan Pdt HWB Sumakul.

Pleno 1 tentang rencana peta acara, tatib dan mekanisme persidangan. Disini mulai alot, pasca Sekum Pdt Event Tangel yang dibacakan Pdt Christian Luwuk, membacakan agenda sidang.

Didalamnya ada di Pleno II, terkait agenda pelaksanaan pengisian lowong. Hal ini langsung diinterupsi oleh para peserta sidang. Yang semua mempertanyakan agenda pemilihan.

Ada yang berpendapat harus menghadirkan Ketua definitif sebelum diberhentikan dalam jabatannya. Juga katanya belum ada ketegasan kondisi Ketua BPMS definitif apa sudah diberhentikan atau belum.

Juga diminta alasan kuat untuk pemilihan dan pengisian kelowongan serta beberapa poin interupsi lainnya. Seperti menghilangkan ageda ini karena menganggap Ketua BPMS tetap dijabat Pdt Hein Arina.

Namun tak sedikit juga yang langsung mendukung agenda yang sudah disusun oleh BPMS. Dengan beberapa poin juga, diantaranya untuk tetap melakukan pengambilan keputusan mengisi kelowongan, bersikap demi untuk GMIM kedepannya.

Para jajaran BPMS pun turut memberikan arahan, tanggapan, sikap dan kesimpulan masing-masing terkait dengan agenda pemilihan lowong tersebut.

Maka Pdt Adolf menegaskan bahwa semua telah memberi pendapat terkait pemilihan lowong, mempertanyakan kenapa diagendakan.

"Jelas Rapat BPMS tanggal 27 Oktober 2025, dalam keputusan telah terjadi kelowongan atau berhalangan tetap untuk Ketua BPMS. Dalam Rapat BPMS resmi yang dihadiri 12 BPMS, menetapkan Pdt Adolf Wenas sebagai Psj untuk mempersiapkan pelaksanaan SMST tahun 2025," tegasnya.

"Jadi jelas itu. Tugas Pjs untuk mempersiapkan sampai ada ketua BPMS yang baru. Maka tanggal 27 Oktober jelas keputusan resmi. Dan Kenapa pengisian lowong?karena keputusan pengadilan Ketua BPMS definitif bersalah dan jatuhi hukum 1 tahun. Itu hukum positif dan jelas adalah inkrah dan sudah selesai," tambahnya.

Dirinya menjelaskan juga beberapa poin yang dianggap penting untuk diketahui peserta SMST. "Itu alasan sehingga kami memasukkan itu (pengisian lowong). Karena jemaat sementara menunggu kita selesai dengan polemik ini. Itu yang dapat kami sampaikan. Terima kasih masukan semakin memperkuat di sidang terhormat ini, kita wajib mengambil keputusan," tegasnya lagi.(rez)

 

Editor : Reza Abdilah
#Pengisian lowong #Ketua BPMS GMIM #SMST GMIM