MANADOPOST.ID—Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Ny Anik Yulius Selvanus serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/12) safari Natal di Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat. Ia mengaku terkesan dengan penyambutan yang tertib dan penuh hormat sejak rombongan memasuki gerbang kantor bupati.
Memaknai pesan Natal, Gubernur menekankan pentingnya menghadirkan sukacita Natal terlebih dahulu di dalam keluarga. Menurutnya, keluarga yang saling menopang, menguatkan, dan hidup dalam kasih akan menjadi fondasi utama terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.
“Jika sukacita Natal hadir dalam keluarga, maka kekuatan sosial akan terbentuk dan mampu menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk terus menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan saling menghormati, khususnya dalam momentum perayaan Natal. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh masyarakat Minahasa Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyinggung berbagai program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang telah menyentuh hingga ke desa-desa. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program-program tersebut merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh aparatur sipil negara untuk bekerja lebih profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Salah satu program strategis yang disampaikan Gubernur adalah rencana pembangunan jalan tol dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado hingga Amurang. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2032 dan diharapkan mampu memperkuat konektivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka peluang investasi di Sulawesi Utara, khususnya Minahasa Selatan.
Gubernur meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat agar proyek tersebut dapat berjalan lancar. Ia juga mengingatkan agar proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan jujur, tanpa praktik mark-up atau penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.(gel)
Editor : Angel Rumeen