MANADOPOST.ID--Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan SPd, memberikan klarifikasi terkait opini yang beredar di media sosial terkait laporan dugaan kasus pelecehan seksual.
Laporan dari mahasiswa Unima itu dalam sebuah postingan medsos disebut tak ditindaklanjuti aparat kepolisian.
"Jadi ceritanya begini, tanggal 18 Desember lalu, ada teman dari korban Evia ini yang mau datang mengadu ke Polsek Tomohon Tengah. Dirinya mendukung korban untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan ini. Nah, dari situ terjadi perdebatan antar sesama mereka di dalam grup WhatsApp kampus. Dan kasus ini sudah berproses di internal kampus," beber Kapolsek Stenly, Rabu (31/12/2025).
"Teman dari korban ini merasa terancam karena sudah terjadi perdebatan di grup WhatsApp itu. Niatnya mau mengadu, bukan melaporkan kasus yang dialami EMM," sambungnya.
Dilanjutkan Kapolsek Stenly, ikut datang juga ke Mapolsek Tomohon Tengah salah satu mahasiswa yang diketahui sebagai pimpinan BEM Unima.
"Dia memberikan penjelasan kepada anggota, jika yang datang ke Polsek Tomohon Tengah itu sudah mendapatkan ancaman. Tapi, dirinya menjelaskan kalau penanganan masalah ini, sudah bergulir di internal Unima. Dan saat itu sudah clear semua," bebernya.
"Jadi kesimpulannya, sampai dengan saat ini belum ada laporan resmi perihal kasus korban EMM. Kembali saya tegaskan tidak ada laporan baik dari korban maupun teman korban," kuncinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (30/12/2025) warga Kelurahan Matani Satu , Kecamatan Tomohon Tengah dibuat geger atas penemuan mayat berjenis kelamin perempuan. Diidentifikasi polisi di TKP, jenazah tersebut merupakan Evia Maria Mangolo (21). Saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung dengan kain Bali, mengenakan kaos hitam dan celana pendek hitam.
Santer beredar di medsos, korban yang juga Mahasiswi Semester XIII PGSD FIPP Unima ini, diduga kuat korban pelecehan seksual dari salah satu oknum dosen di Unima.(yol)
Editor : Julius Laatung