Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon Gracia Oroh Bawa Aspirasi Hasil Reses, Masalah Air Bersih di Desa Sea, Jalan Pasar Langowan, Lampu Jalan
Filip Kapantow• Selasa, 6 Januari 2026 | 16:19 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa–Tomohon Gracia Oroh
MANADOPOST.ID - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa–Tomohon Gracia Oroh, menyampaikan hasil pelaksanaan reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (06/01/2025).
Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD, laporan pelaksanaan reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025, sekaligus penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2025 serta pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026
Dalam laporannya, Gracia Oroh memaparkan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat yang dihimpun selama masa reses di Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.
Diantaranya, ketersediaan air bersih di Desa Sea, yang hingga kini masih menjadi keluhan warga akibat pipa air yang rusak sehingga distribusi air ke rumah-rumah masyarakat tidak berjalan optimal.
Selain itu, Gracia juga menyoroti kondisi Jalan Pasar Langowan yang dikeluhkan para pedagang dan pengguna jalan. Menurutnya, keberadaan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat perlu didukung dengan infrastruktur jalan yang memadai.
Tak hanya itu, persoalan lampu penerangan jalan yang belum optimal turut menjadi perhatian karena berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
"Seluruh aspirasi tersebut merupakan suara nyata masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait," ungkap Oroh, Legislator Partai Gerindra ini.
Ia berharap hasil reses ini dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan yang tepat, sehingga kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik, dapat segera teratasi.
Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan menjadi penanda berakhirnya Masa Sidang Pertama Tahun 2025 sekaligus dimulainya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 DPRD Provinsi Sulawesi Utara. (mpd)