MANADOPOST.ID—Keluhan dan permintaan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) pada Pemerintah Provinsi Sulut untuk membatalkan kenaikan pajak kendaraan di awal tahun 2026, akhirnya didengar.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengeluarkan kebijakan pembatalan kenaikan pajak kendaraan. “Tidak ada kenaikan pajak, kembali seperti semula,” tegas Gubernur Yulius Selvanus, Rabu (7/1).
Berita ini tentu mengundang respon beragam dari masyarakat. Sebagian besar memuji langkah berani gubernur, meski pemerintah daerah dihadapkan pada kebijakan pusat pengurangan dana transfer. “Mantap, puji Tuhan. Masyarakat Sulut patut berbangga dan berterima kasih pada Bapak Gubernur karena sudah merespon dengan baik harapan masyarakat Sulut untuk tidak menaikkan pajak kendaraan,” tulis akun medsos bernama Jeff Han di Facebook milik Manado Post.
Vemmy Malonda juga berujar yang sama. “Salut Pak Gubernur Sulut YSK. Tuhan Yesus memberkatimu sekarang dan selalu terus.” Begitu juga dengan komentar inim “Terima kasih pada Bapak Gubernur Tuhan Yesus memberkati,” tulis Fonne Denny Lasut.(gel)
Editor : Angel Rumeen