MANADOPOST.ID - Polresta Manado kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini 85 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polresta Manado.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan bahwa dalam kasus peredaran narkoba tersebut, polisi mengamankan satu paket besar dan 30 paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik bening, serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
"Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa RM berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu. Nah untuk tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pada 2021 pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun," sebutnya.
Kombes Pol Irham Halid juga mengatakan bahwa dengan digagalkannya kasus peredaran narkoba tersebut, maka Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil menyelamatkan 850 warga Kota Manado dari bahaya narkoba.
"Tentu dengan digagalkannya peredaran narkoba sebanyak 85 gram ini, jajaran Polresta Manado berhasil menyelamatkan sekitar 850 warga. Karena 1 gram narkoba jenis sabu ini, bisa disalahgunakan oleh 10-11 orang. Sehingga total 85 gram sabu, bisa digunakan 850 orang," katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib menambahkan, dari aktivitas peredaran narkotika tersebut, tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan sekitar Rp53 juta dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Januari 2026.
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kompol Hilman.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana berat lainnya sesuai ketentuan undang-undang.
Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga Kota Manado tetap aman dan bebas dari narkotika. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight