Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Wagub Victor Mailangkay Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Angel Rumeen • Selasa, 13 Januari 2026 | 16:50 WIB

 

Wagub Victor Mailangkay hadir di penyerahan LHP BPK RI, Selasa (13/1).
Wagub Victor Mailangkay hadir di penyerahan LHP BPK RI, Selasa (13/1).

MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus melalui Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam kegiatan Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/1).

 

Dalam sambutannya, Mailangkay menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan objektif.

 

Menurutnya, pemeriksaan kinerja dan kepatuhan memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

Ia menekankan penyerahan LHP tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan negara dan daerah. Laporan tersebut menjadi bahan refleksi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menilai sejauh mana kebijakan, program, dan kegiatan telah dijalankan secara efektif, efisien, ekonomis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Pemeriksaan kinerja memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian tujuan program, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Sementara pemeriksaan kepatuhan mengingatkan kita bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Mailangkay.

 

Pemprov Sulut, lanjutnya, memandang seluruh temuan dan rekomendasi dalam LHP sebagai masukan berharga untuk perbaikan sistem pemerintahan.

Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan berkelanjutan, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai langkah nyata meningkatkan kinerja dan mencegah potensi penyimpangan di masa depan.

 

Wagub menegaskan seluruh kepala perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, agar menjadikan LHP sebagai pedoman evaluasi internal. Penguatan fungsi perencanaan, pengendalian, dan pengawasan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan serta pembangunan budaya kerja yang menjunjung integritas dan profesionalisme.

 

Dalam konteks pembangunan Sulawesi Utara, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dinilai menjadi fondasi utama untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Setiap program pemerintah diharapkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

 

Mailangkay menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dalam kerangka kemitraan yang konstruktif. BPK berperan strategis menjaga akuntabilitas keuangan negara, sementara pemerintah daerah harus bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif terhadap seluruh proses pemeriksaan.

 

Mengakhiri sambutan, Pemprov Sulut berharap penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 menjadi momentum untuk berbenah dan memperkuat integritas birokrasi, demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(gel)

 

 

 

Editor : Angel Rumeen