MANADOPOST.ID- Pihak Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado memberikan klarifikasi terkait tudingan lambatnya penanganan kesehatan yang mengakibatkan salah satu penumpang meninggal dunia.
General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Radityo Ari Purwoko, menjelaskan bahwa pada pukul 03.50 Wita, petugas menerima laporan tentang adanya penumpang yang kejang-kejang di area ruang tunggu pintu 3-4.
"Petugas segera menghubungi Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan mereka tiba di lokasi kejadian kurang lebih 7 menit kemudian," ujar Radityo.
Setelah diperiksa, petugas KKP menyatakan bahwa penumpang tersebut telah meninggal dunia. "Petugas KKP dan petugas terkait sudah menjalankan tugasnya dengan baik," tambah Radityo.
Dengan demikian, pihak bandara memastikan bahwa penanganan kejadian tersebut telah dilakukan dengan secepat mungkin dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, salah satu penumpang Lion Air dengan tujuan Jayapura ditemukan meninggal dunia di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Identitas penumpang yang meninggal adalah MLD (50), laki-laki, yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 796 dengan rute Manado-Sorong-Jayapura.
Kronologi kejadian bermula ketika MLD ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kursi ruang tunggu boarding gate 3.
Petugas Aviation Security (Avsec) segera melapor kepada Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Setelah dilakukan pengecekan awal, MLD ditemukan dalam posisi duduk terlentang dengan kepala menghadap ke atas, mulut terbuka, tubuh kaku, wajah membiru, serta tidak memberikan respons.
Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Avsec Bandara serta petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Editor : Ayurahmi Rais