RDP tersebut dilaksanakan oleh Komisi IV DPRD Sulut untuk membahas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen berinisial DM terhadap seorang mahasiswi bernama Evia Mangolo (EM).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah disebut-sebut berdampak pada trauma berat hingga memicu dugaan tindakan bunuh diri oleh korban. Dalam forum RDP itu, DPRD Sulut meminta klarifikasi serta langkah konkret dari pihak Unima terkait penanganan kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Pierre J. S. Makisanti, SH, kepada Manado Post mengungkapkan sejumlah rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada pihak universitas.
Menurutnya, Komisi IV menegaskan agar Unima menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“DPRD Sulut melalui Komisi IV merekomendasikan agar Unima bersikap terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini, termasuk mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum dosen yang saat ini menjadi perhatian luas masyarakat,” ujar Pierre.
Ia menambahkan, mengingat dampak serius yang ditimbulkan dalam kasus ini, termasuk trauma psikologis berat hingga dugaan percobaan bunuh diri, DPRD Sulut menilai penanganan perkara tersebut harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Untuk kasus pelecehan seksual yang berdampak berat seperti ini, Komisi IV DPRD Sulut menegaskan agar Unima menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku,” tegasnya.
Selain membahas penanganan kasus tersebut, Komisi IV DPRD Sulut juga memberikan catatan penting terkait tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Unima.
DPRD meminta agar dalam proses seleksi dan rekrutmen dosen ke depan, pihak rektorat lebih mengedepankan putra-putri daerah Sulawesi Utara yang memiliki kompetensi dan memenuhi kualifikasi. “Ini sebagai bentuk pemberdayaan sumber daya manusia lokal yang berkualitas,” tukas Pierre.
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Sulut berharap kasus dugaan pelecehan seksual ini dapat segera dituntaskan secara adil dan transparan. Selain itu, Unima diharapkan tetap menjaga marwahnya sebagai institusi pendidikan tinggi yang mencetak tenaga pendidik berkualitas bagi Bumi Nyiur Melambai.(ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan