MANADOPOST.ID – Kabar mengejutkan datang dari jantung stabilitas keuangan nasional di penghujung Januari 2026.
Secara tak terduga, jajaran petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan mundur dari jabatannya.
Langkah besar ini diklaim sebagai bentuk tanggung jawab moral menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang meluluhlantakkan pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
OJK menegaskan bahwa pengunduran diri ini diproses secara konstitusional berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 dan diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (30/1/2026), pihak OJK memastikan Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
Fenomena "mundur berjamaah" ini menjadi sejarah baru dalam industri keuangan Indonesia dan meninggalkan tanda tanya besar bagi para pelaku pasar mengenai siapa sosok yang akan menahkodai pasar modal di tengah situasi kritis ini.
Adapun daftar Petinggi yang Resmi Mengundurkan Diri: Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK. Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK dan IB Aditya Jayaantara Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK serta Iman Rachman Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Editor : Ayurahmi Rais