Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tetap Targetkan WTP, Berikut Penjelasan Gubernur Terkait Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

Angel Rumeen • Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus
Gubernur Sulut Yulius Selvanus

MANADOPOST.ID—Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan garis-garis besar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dengan menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan, di rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (25/3).

Dalam pemaparannya, Gubernur menegaskan keuangan daerah merupakan urat nadi pembangunan yang harus dikelola secara cermat, terukur, dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan APBD 2025 yang bersifat dinamis, sebagai hasil penyesuaian kebijakan melalui mekanisme Perubahan APBD.

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menyelaraskan kembali target pendapatan dengan realisasi dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk melakukan reprioritasi belanja agar tetap sejalan dengan program strategis nasional maupun daerah.

Hal ini krusial dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tetap mengacu pada prinsip value for money dalam merespon perkembangan kondisi ekonomi daerah,” ujar Gubernur.

Setelah melalui proses perubahan, target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp3.789.780.953.160. Dari target tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp3.652.612.924.133 atau sebesar 96,38 persen.

Capaian ini disebut sebagai hasil dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui penguatan digitalisasi layanan pajak kendaraan bermotor serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus menjaga koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan kepastian alokasi dana transfer.

Sejalan dengan penyesuaian pendapatan, alokasi belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp3.635.982.939.686, dengan realisasi mencapai Rp3.321.705.289.035 atau sebesar 91,36 persen.

Gubernur menjelaskan kebijakan belanja diarahkan untuk menopang urusan wajib pelayanan dasar yang mendesak, mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, serta memberikan stimulus ekonomi langsung kepada masyarakat.

Ia juga menekankan disiplin anggaran tetap dijaga, meskipun dilakukan efisiensi pada pos-pos non-prioritas. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan.

Meskipun laporan keuangan dalam LKPJ Tahun 2025 masih bersifat unaudited dan sedang dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur menyatakan upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bagian dari standar minimal moralitas birokrasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Komitmen kami tetap teguh, menjaga marwah pengelolaan keuangan demi mempertahankan opini WTP sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.(gel)

Editor : Angel Rumeen