MANADOPOST.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) terus menggenjot penerimaan pajak sepanjang tahun 2026.
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Ardiyanto Basuki menyebutkan, target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan sebesar Rp17,05 triliun. Hingga 25 Maret 2026, realisasi telah mencapai Rp2,31 triliun atau sekitar 14 persen.
“Khusus di Sulut, targetnya sekitar Rp4,7 triliun dan saat ini realisasinya sudah 13 persen,” ujar Basuki saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi Manado Post, Jumat (27/3).
Basuki yang saat itu didampingi Kabid P2 Humas Devyanus Polii pun optimistis target tersebut dapat tercapai. Ia menekankan, DJP didukung sumber daya aparatur yang tersebar di seluruh wilayah serta basis data yang kuat untuk mengoptimalkan penerimaan.
Menurutnya, sejumlah sektor utama menjadi penopang penerimaan pajak di Sulut, antara lain administrasi pemerintahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa keuangan dan asuransi.
“Selain itu, sektor industri pengolahan di Kotamobagu dan Bitung juga memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai sumber penerimaan baru,” tambahnya.
Di sisi lain, DJP terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan pendampingan. Wajib pajak yang mengalami kesulitan diberikan bantuan mulai dari proses penghitungan hingga pelaporan.
“Kami masif melakukan literasi perpajakan. Wajib pajak yang sebelumnya kesulitan, kami bantu sampai selesai. Tinggal datang ke kantor pajak, pasti dilayani petugas,” kata Lelaki kelahiran Surabaya tersebut.
Kemudahan pelaporan melalui sistem digital juga menjadi faktor pendorong. Basuki menyebut sebagian besar wajib pajak orang pribadi di Sulut kini telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui sistem coretax.
Di Sulut, jumlah pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi telah mencapai lebih dari 80 ribu dari target sekitar 151 ribu.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi pelaporan SPT secara keseluruhan di wilayah Kanwil mencapai 309.639 atau 67 persen dari target 461.639.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, DJP juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kerja sama pertukaran data guna menggali potensi pajak secara lebih optimal.
Meski demikian, Basuki menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan terbuka terhadap pengaduan masyarakat.
“Kalau ada petugas yang tidak profesional, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh menjalankan kewajibannya.
Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan layanan publik. Saksikan penjelasan lengkap Kakanwil DJP Suluttenggomalut di Program MP Talks yang akan ditayangkan di Youtube Manado Post.id Sabtu (28/3) Pukul 20.00 Wita.
Editor : Ayurahmi Rais