MANADOPOST.ID- ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara bakal segera melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH). Hal ini pasca ditetapkan dan disampaikan langsung Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Senin (30/3).
Langkah strategis ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika global, khususnya potensi krisis energi yang dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk operasional pemerintahan.
Pun terkait WFH ini, tinggal menunggu surat edarannya. Halnya disampaikan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Dr Flora Krisen. "Hal ini (WFH) mengacu arahan pemerintah pusat. Nanti akan ditindaklanjuti dengan surat edaran yang akan disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara," katanya.
Diketahui dari informasi yang diperoleh, WFH sudah akan dilakukan langsung di minggu ini. Dimulai pada Rabu (1/4) dan Kamis (2/4). Dalam sepekan akan diberlakukan dua hari. Dan hal ini juga berpotensi diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota seantero bumi nyiur melambai.
Dari infromasi yang diperoleh, setiap WFH dilaksanakan dua hari dalam seminggu. Namun untuk pejabat struktural Eselon II, wajib untuk bekerja dari kantor atau di lapangan untuk pemantauan, tidak masuk dalam kategori WFH.
Pasalnya ini dilakukan untuk penghematan energi di kondisi saat ini, dalam hal ini Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi dijabarkan bahwa ASN Pemprov Sulawesi Utara, diwajibkan masuk kantor di hari Senin, Selasa dan Jumat. Untuk Rabu dan Kamis, tetap bekerja namun dari rumah.
Ada pengecualian untuk perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik langsung, yang wajib untuk masuk kantor dan melakukan pelayanan di hari kerja. Contohnya PTSP, Dispenda, termasuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Namun ditegaskan Krisen, ini tidak mengurangi optimalisasi kinerja pemerintah, terlebih untuk mensukseskan program Gubernur Sulawesi Utara. Karena tetap melaksanakan tugas pekerjaan, namun lokasinya dari rumah. "Pekerjaan konteks administrasi dibuat di rumah. Namun untuk teknis maka harus di lapangan. Dan kebijakan teknisnya melalui Kepala OPD masing-masing," ungkapnya.(*)
Editor : Reza Abdilah