MANADOPOST.ID--Wkwkwkwkw. Akhirnya Pemkot Manado mengeluarkan surat larangan bagi pengecer bahan bakar minyak dan Pertamini ilegal untuk berjualan. “Pemerintah kota telah mengambil sikap, namun sudah sangat terlambat,” kritik warga Manado yang mengaku bernama Pak Peduli.
Penjualan bahan bakar ilegal di pinggir jalan kini terjadi di mana-mana, dengan solar dan bensin dijual secara terbuka dalam botol dan jerigen seolah-olah ini hal yang normal.
“Ini bukan hal yang normal. Praktik ini berbahaya, melanggar hukum, dan merupakan kegagalan langsung dalam penegakan aturan,” katanya.
Menurutnya, realita ini merusak seluruh sistem distribusi bahan bakar yang resmi dan menempatkan masyarakat pada risiko serius.
Akar dari masalah ini, lanjut dia, adalah penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi secara terang-terangan. Truk-truk dengan sengaja mengantre di SPBU untuk menimbun solar, yang kemudian dijual kembali di pasar gelap.
Tidak hanya itu. Perusahaan yang seharusnya menggunakan bahan bakar non-subsidi justru memanfaatkan sistem ini untuk menekan biaya, mengalihkan sumber daya yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha kecil.
Ia menambahkan, bahaya ini bukan lagi sekadar kemungkinan. Lebih dari seminggu yang lalu, terjadi kebakaran di sebuah kios bahan bakar di pinggir jalan yang berdekatan dengan rumah kayu tempat tinggal satu keluarga dengan bayi kecil, ibu, dan kakek-nenek.
“Kali ini, bencana berhasil dihindari. Namun lain kali belum tentu. Nyawa manusia dipertaruhkan setiap hari selama praktik ini terus berlangsung,” ketusnya.
Dampaknya sudah terlihat jelas: kelangkaan semakin parah, antrean semakin panjang, dan ekonomi bayangan yang tumbuh terang-terangan.
Gambaran jalanan yang dipenuhi truk dan lapak bahan bakar ilegal mengirimkan pesan sangat merusak, aturan diabaikan dan penegakan hukum tidak berjalan. Persepsi ini merugikan investasi, pariwisata, dan kredibilitas daerah.
Bukan hanya itu. Kondisi lalu lintas juga semakin memburuk. Di kawasan seperti CitraLand dan Malalayang, jalan sempit dipadati kendaraan yang berhenti untuk membeli bahan bakar ilegal, menciptakan kemacetan harian dan risiko kecelakaan yang tidak perlu.
“Mari kita tegaskan: masalah ini terus terjadi karena dibiarkan. Selama otoritas provinsi—Gubernur, kepolisian, dan Pertamina—tidak bertindak tegas, pelaku ilegal akan terus berkembang. Menutup mata bukan lagi alasan; itu adalah bagian dari masalah,” kritiknya.
Dia pun mempertanyakan. Berapa banyak lagi kebakaran yang harus terjadi? Berapa banyak lagi nyawa yang harus dipertaruhkan sebelum tindakan nyata diambil?
Atas dasar itu, dirinya mendesak Presiden Prabowo Subianto, Gubernur dan Kapolda Sulut untuk segera bertindak. Yakni tegakkan hukum, hentikan penjualan ilegal, dan pulihkan ketertiban sebelum situasi ini berkembang menjadi tragedi yang seharusnya bisa dicegah.(*)
Editor : Clavel Lukas