MANADOPOST.ID- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan konsultasi publik di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (9/4). Berlangsung di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, dilaksanakan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, dalam rangka uji publik draf hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda terkait Pemberdayaan Koperasi di bumi nyiur melambai.
Nampak Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin didampingi Gubernur Yulius Selvanus turut ambil bagian diawal konsultasi publik ini. Yang kemudian dilaksanakan dalam dialog yang dimoderatori anggota DPD RI Dapil Sulut Stefanus Liow.
Ada beberapa narasumber yang dihadirkan. Yakni Deputi Bidang Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari. Juga Direkrut Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Laode Ahmad Bolombo. Bersama dengan beberapa narasumber dari Sulawesi Utara.
Maka dalam kesempatan itu, usai konsultasi publik yang berlangsung efektif tersebut, Stefanus Liow menegaskan banyak kajian yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Dalam uji publik ini, didalamnya adalah Koperasi Merah Putih. Banyak pandang dan masukan dari stekholder daerah yang disampaikan tadi, untuk mereka melihat, apakah kajian-kajian dilakukan selama ini, sependapat ataupun tidak," katanya.
"Jadi terkait dengan koperasi, apalagi Koperasi Merah Putih, tentunya ini adalah program niat baik dari Presiden Republik Indonesia, untuk pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah dan di desa," tambahnya.
Untuk mewujudkan itu, kata Liow, maka BULD sesuai dengan tugas dan kewenangannya, mendapatkan masukan dan pendapat. Tambahnya menjabarkan beberapa catatan yang diterima dalam uji publik ini.
"Bahwa sama-sama kita segera mendorong untuk dilakukan pembahasan revisi RUU nomor 25 tahun 2012, tentang koperasi dengan memasukkan norma standar dan seterusnya," tegasnya.
"Ketika pun dalam pembicaraan koperasi tadi, harus melihat bahwa pendekatannya kualitas untuk keberhasilan. Bukan semata-mata kuantitas. Dan usahanya memang memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian desa dan kelurahan," sambungnya.
Dirinya pun menegaskan, kalau ada regulasi yang tumpang tindih, akan segera diselesaikan.
"Tadi sudah didengar langsung oleh stekholder pusat melalui Dirjen Bina Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Direktur dari Kementerian Koperasi. Nantinya akan disesuaikan dari pusat untuk disampaikan kepada Desa dan masyarakat," tegasnya lagi.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Victor Mailangkay mengatakan, ini langkah penting untuk pemberdayaan koperasi sebagai sokoguru perekonomian. 'Menjadi kehormatan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari ekonomi masyarakat," tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi BULD DPD RI dalam hal mengawasi daerah. "Ini penting untuk menyempurnakan dari daerah untuk kebijakan lebih luas, sehingga relevan dengan kondisi di lapangan," ungkapnya.
"Koperasi sangat strategis, bukan hanya badan usaha yang berlandaskan semangat gotong royong. Maka ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan punya arah yang jelas," tegasnya.(*)
Editor : Reza Abdilah