MANADOPOST.ID – Ketua Majelis Keluarga Besar Permesta (MKBP), Philip Pantouw, mengurai keterkaitan historis dan ideologis antara pemikiran ekonomi Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Piagam Permesta, hingga konsep ekonomi kekinian yang disebut sebagai Prabowonomics.
Dalam pemaparannya, Pantouw menegaskan bahwa pemikiran ekonomi Sumitro—yang kini dikenal sebagai “Sumitronomics”—bukan sekadar teori akademik, tetapi lahir dari perjuangan nyata di lapangan.
“Beliau bukan hanya seorang ilmuwan dari Universitas Indonesia, tetapi juga seorang pejuang yang memperjuangkan konsep ekonominya secara fisik,” ujar Pantouw.
Ia menjelaskan, langkah awal perjuangan itu sudah dimulai sejak tahun 1950-an, ketika Sumitro masih berkiprah di Belanda. Puncaknya terjadi pada Februari 1957, saat Sumitro datang ke Sulawesi Utara untuk memberikan gagasan dan konsepsi ekonomi kepada para tokoh perjuangan daerah. Dari proses itulah kemudian lahir Piagam Permesta.
Menurut Pantouw, Piagam Permesta sesungguhnya tidak berkaitan dengan upaya separatisme, melainkan merupakan koreksi terhadap ketimpangan pembangunan pusat dan daerah, khususnya dalam hal pemerataan ekonomi.
“Ini murni soal keadilan ekonomi, bukan deklarasi perang. Stigma negatif itu harus diluruskan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa setelah kembali ke pusat kekuasaan dan masuk dalam kabinet era Soeharto, gagasan Sumitro turut mewarnai arah pembangunan nasional, termasuk dalam konsep Trilogi Pembangunan.
Lebih jauh, Pantouw melihat adanya kesinambungan pemikiran tersebut hingga era sekarang. Ia menyebut konsep ekonomi yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto sebagai turunan dari Sumitronomics.
“Prabowonomics yang kita kenal hari ini merupakan adaptasi dari pemikiran besar Prof. Sumitro,” jelasnya.
Dalam konteks teoritis, Pantouw menyoroti “Teori Benteng” sebagai fondasi utama pemikiran Sumitro. Teori ini menekankan penguatan ekonomi nasional berbasis rakyat, dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi bangsa.
Pantouw juga menegaskan bahwa Sumitro adalah sosok “pemikir pejuang”, yang tidak hanya menuangkan gagasan dalam buku, tetapi juga memperjuangkannya secara langsung di tengah masyarakat.
Karena itu, MKBP mendorong agar pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sumitro. Menurutnya, kontribusi Sumitro terhadap bangsa sangat besar dan bahkan dinilai melampaui sejumlah tokoh yang telah lebih dahulu mendapatkan gelar tersebut.
“Kita tidak sekadar memperjuangkan gelar, tetapi memperjuangkan hak beliau sebagai Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pengusulan Sumitro sebagai Pahlawan Nasional dari Sulawesi Utara tidak relevan. Pantouw menegaskan bahwa rekam jejak perjuangan Sumitro di daerah ini sangat kuat, termasuk keterlibatannya dalam dinamika Permesta.
Selain itu, ia menyinggung hubungan personal Sumitro dengan Sulawesi Utara, termasuk melalui istrinya, Dora Marie Sigar, serta pengakuan adat yang pernah diberikan kepada tokoh tersebut.
Dalam forum tersebut, Pantouw turut mendorong dunia akademik di Sulawesi Utara untuk mengambil peran lebih aktif, termasuk mengusulkan pemberian gelar kehormatan kepada Presiden Prabowo serta penamaan fasilitas akademik atas nama Sumitro sebagai bagian dari penguatan historis dan intelektual.
“Mari kita dukung bersama agar Prof. Sumitro mendapatkan pengakuan yang layak atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.(***)
Editor : Tanya Rompas