MANADOPOST.ID-Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), merespon pernyataan Jusuf Kalla, yang meminta presiden dua periode itu supaya menunjukan ijazah asli supaya polemik bisa segera selesai.
“Itu juga serahkan kepada proses hukum yang ada dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ungkap Jokowi.
Lanjutnya, “Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu," tegas Jokowi.
Dirinya juga menanggapi langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Rismon dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah setelah menyebut JK sebagai pendana polemik ijazah Jokowi.
"Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya pada Jumat (10/4/2026).
Ia juga menyambut baik keputusan JK yang melaporkan Rismon ke kepolisian. Menurutnya, menyerahkan laporan tersebut secara hukum merupakan langkah yang benar. "Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus, bagus," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Jokowi juga enggan menanggapi terkait salah satu nama tokoh besar, yakni JK dianggap sebagai pendana dalam polemik ijazah Jokowi seperti yang disebutkan Rismon.
"Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama serahkan semuanya kepada proses hukum yang ada," pungkasnya.(liputan6/gnr)
Editor : Grand Regar