MANADOPOST.ID- Proses demokrasi di Indonesia masih rawan terjadinya kerusakan lingkungan. Pun kerusakan itu mengancam masa depan bangsa. Hal itu disampaikan Dekan FISIP Unsrat Dr Ferry Daud Liando ketika memberikan pengantar pada Kuliah Umum bertemakan Green Democracy yang di gelar FISIP Unsrat Manado, Rabu (8/4).
Kuliah Umum yang menghadirkan pembicara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin, dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari Dosen, mahasiswa, pers dan pengiat pelestarian lingkungan.
Liando menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat proses demokrasi itu, terjadi saat tahapan pemilu maupun pasca pemilu. Dirinya menjelaskan bahwa pada tahapan pemilu, panitia pemilihan harus menggunakan ribuan rim kertas untuk mendata pemilih. Hal yang sama juga terkait dengan penggunaan surat suara.
Dirinya mencontohkan di pemilu 2024. Diketahui jumlah pemilih sekira 204 juta jiwa, dikali 5 lembar surat suara berdasarkan jenis pemilihan, kemudian di kali dengan 820.161 tempat pemungutan suara, di tambah dengan 3000 TPS di luar negeri. Angka ini mengahasilkan penggunaan surat suara sebanyak 1,24 milyar kertas dan berdampak pada penggunaan pohon. Pasalnya 1 rim kertas setara dengan 1 pohon.
Jadi satu kali pemilu, tegas Liando, penyedia harus menebang pohon sebanyak 82 000 pohon lebih. Selain surat suara, lanjutnya, penggunaan kertas di TPS terdiri dari lembar daftar pemilih, plano, formulir hasil penghitungan dan dokumen berita acara.
"Bayangkan berapa jumlah pohon yang harus kita tebang," tegasnya Liando menambahkan hal lainnya adalah penggunaan plastik baliho sebagai alat peraga kampanye dan bahan sosialisasi dari penyelenggara dan pemertintah.
"Bahan itu akan sulit terurai selama puluhan atau ratusan tahun, mencemari tanah dan asapnya bisa jadi racun jika dibakar. Pada tahapan kampanye, banyak pohon yang mati akibat dipasangi iklan dengan paku," ungkapnya.
Maka disela Kuliah umum yang turut dihadiri Ketua Komite ll DPD RI Ir Stevanus BAN Liow, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Berty A.O Sompie M.Eng., IPU, Asena.Eng ini, Liando menegaskan juga pada tahapan pasca pilkada, terdapat oknum kepala daerah yang mengobral perijinan pengelolaan hutan dan pertambangan.
Menurutnya sebagian diketahui, karena kompensasi pinjaman dana kampanye saat pilkada. Maka dirinya berharap DPD RI dapat mencari pola agar proses demokrasi tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Terdapat lahan-lahan hijau, berubah fungsi menjadi lahan dan kawasan bisnis" katanya sembari menegaskan jika tidak dicegah, maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan akan membahayakan masa depan bangsa.(*)
Editor : Reza Abdilah