Ini Hasil Visum Korban Kasus Suami Bunuh Istri lagi Hamil di Ratatotok Mitra

Grand Regar • Dipublikasikan Senin, 13 April 2026 | 18:29 WIB
Kasatreskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama
Kasatreskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama

MANADOPOST.ID-Kasus suami bunuh istri di Ratatotok, Kabupaten Mitra, Minggu (12/04/2026) diungkap Kasatreskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama. Pelakunya NM, suami korban.

“Kami jelaskan kami dari Sat Reskrim Polres Mitra menjelaskan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh suami korban sendiri. Untuk tempat kejadian perkara itu di Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ungkap Kasatreskrim kepada awak media Senin malam.

“Untuk motif sedang kami dalami, untuk tersangka sendiri sudah kami amankan dan kami sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelasnya.

Lanjut dijelaskannya, korban meninggal dengan banyak luka tusukan. “Dari hasil visum di Rumah Sakit Buyat di Ratatotok, hasil visum ada sepuluh tusukan, suami korban sendiri yang melakukan (tersangka),” bebernya lagi.

Lanjutnya, “Untuk motif sendiri sedang kami dalami, nanti perkembangan akan kami beritahukan,” pungkasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
lutfi arinugraha pratama suami Ratatotok istri Pembunuhan