MANADOPOST.ID- Kabar gembira untuk para UMKM di Sulawesi Utara. Pasalnya dalam akses pembiayaan kini dipermudah. Kedepannya bakal lebih tepat, cepat, mudah dan berjalan secara inklusif. Hal ini sesuai dengan POJK 19 Tahun 2025.
Disampaikan langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) Robert Sianipar, saat membuka kegiatan Optimalisasi Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK 19 Tahun 2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, Kamis (16/4).
Berlangsung di Hotel Luwansa Manado, dihadiri Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan bersama para stekholder jasa keuangan terkait.
Maka dalam kesempatan itu, Robert Sianipar menegaskan bahwa ini sebenarnya suatu bentuk recycling program. "Bagaimana kita mengembalikan iuran dari industri itu, untuk kemanfaatan bagi perkembangan industri itu," katanya.
"Nah hari ini dengan peran yang ada, tentunya kita menyadari hal ini telah ditunggu-tunggu. UMKM adalah pilar perekonimian nasional kita. Tapi ada kendala dari sisi permodalan," tambahnya.
Maka OJK selaku regulator, ungkap Sianipar, telah menerbitkan POJK 19 Tahun 2025. "Nanti ada beberapa hal yang diatur dari ketentuan ini, bagaimana khusus untuk sekmen UMKM itu, ada SOP atau perlakuan tersendiri," terangnya.
Lanjutnya sehingga pemberian kreditnya bisa lebih tepat, cepat, mudah dan berjalan secara inklusif, yang jadi pokok didalam peraturan POJK 19. Ada juga tata kelola yang baik.
"Nanti masing-masing lembaga jasa keuangan, harus memiliki SOP tersendiri untuk sekmen UMKM. Bisa membuat SOP baru atau memperbaharui yang sudah ada," ungkapnya menambahkan ini akan jadi pedoman kepada lembaga jasa keuangan untuk memenuhi upaya kemudahan akses kepada UMKM.
Dirinya mencontohkan salah satu karakteristik lebih cepat dalam POJK ini. "Misalnya di sesi kedua, kita mengundang perusahaan vintage yang bergerak di pembuatan analisis kredit. Yang selama proses itu kita tahu, lama proses itu bisa jadi, data tidak cukup," terangnya.
"Misalnya calon debitur itu belum mempunyai laporan keuangan yang memadai untuk bisa analisis. Ini bisa dilakukan lebih cepat, tentunya ada bantuan teknologi yang namanya alternatif kredit skoring. Data itu bisa dari sember data yang lain. Baik dari medsos dan aspek lainya. Ini bisa menggambarkan calon debitur. Jadi bisa lebih cepat," sambungnya.
Namun menurutnya tidak diatur sektor apa yang jadi prioritas. Namun tambahnya, akan disesuaikan dengan karakteristik ekonomi daerah. "Kalau di Sulawesi Utara, penyumbang ekonomi 30 persen di pertanian, kelautan dan kehutanan. Sementara kredit di sektor itu baru 4 sampai 5 persen. Ini tantangan sekaligus peluang. Masih ada potensi besar mendorong ekonomi. Bagaimana akses mudah tapi tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ini harus dijaga berimbang. Jangan sampai kredit meningkat tapi MPL juga naik. Ini yang harus dijaga," tegasnya lagi.(*)
Editor : Reza Abdilah