MANADOPOST.ID-Mantan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina diperiksa, berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan uang Rp5,2 miliar milik dua yayasan GMIM, yang bergulir di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut.
"Iya betul (diperiksa terkait dana Rp5,2 miliar)," singkat Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi saat dikonfirmasi Manado Post, Senin (27/04/2026).
Sebelumnya, penyidik terinformasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi hingga pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
Diketahui, dana sebesar Rp5,2 miliar tersebut dijadikan uang pengembalian ganti rugi kerugian negara dalam perkara korupsi dana hibah GMIM dari Pemprov Sulut. Diserahkan oleh pihak Pdt Hein Arina kepada Kejari Manado tahun 2025 lalu.
Mantan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut, Senin (27/04/2026). Pdt Hein Arina terpantau didampingi tim hukum duduk di ruangan pemeriksaan.(gnr)
Editor : Grand Regar