Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ribuan Anggota Majelis Sinode GMIM di 143 Wilayah dan 1083 Jemaat Kumpul di Mission Center Hari Ini, Bahas Terkait Persiapan SMSI ke 82 Tahun 2026

Reza Abdilah • Kamis, 30 April 2026 | 08:24 WIB
Mission Center GMIM
Mission Center GMIM

 

 

MANADOPOST.ID- Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM bakal melaksanakan pertemuan dengan seluruh anggota Majelis Sinode, Kamis (30/4) hari ini. Direncanakan berlangsung di Mission Center, bakal dimulai pukul 13.00 Wita. 
 
Hal ini berdasarkan undangan BPMS yang ditandatangani Ketua Pdt Adolf Wenas dan Sekum Pdt Evert Tangel, ditunjukkan untuk BPMW dan BPMJ seantero GMIM, tertanggal 27 April lalu. 
 
Dalam undangan nomor: K. 0658/PPD.VII/04-2026 dengan hal pertemuan, disampaikan bahwa ini untuk menindaklanjuti Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-37 GMIM tahun 2024 di Wilayah Likupang II dan Keputusan SMST ke-38 GMIM tahun 2025 di Rayon Tomohon.
 
Diketahui pertemuan ini diselenggarakan untuk persiapan Sidang Majelis Sinode lstimewa (SMSI) ke-82 GMIM tahun 2026, dalam rangka Revisi Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juni 2026 di Wilayah Manado Barat Daya (MBD) Juni nanti. 
 
Untuk itu, terundang seluruh Anggota Majelis Sinode, baik perutusan Jemaat, perutusan Wilayah dan BPMS, sesuai Tata Dasar Bab IV Pasal 16 dan Peraturan tentang Sinode Bab IlI Pasal 5 untuk hadir dalam Pertemuan tersebut. 
 
Terkait pertemuan ini, Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Misi dan Hubungan Kerja Sama Pdt Anthonius Dan Sompe menyampaikan untuk mendoakan serta mensukseskan pertemuan BPMS bersama peserta Sidang Majelis Sinode, untuk kelancaran SMSI yang akan berlangsung pada 8 sampai 10 Juni mendatang. 
 
"Kita doakan ketertiban, kejelasan kewenangan dan integritas proses persidangan gerejawi, mengenai sifat dan fungsi pertemuan antara BPMS dan para peserta Sidang Majelis Sinode," katanya. 
 
Lanjutnya menegaskan bahwa hakikat pertemuan ini adalah koordinasi dan bukan persidangan. "Pertemuan ini bukanlah forum pengambilan keputusan substantif yang bersifat pra-sidang, apalagi dikategorikan sebagai sidang itu sendiri. Pertemuan ini semata-mata merupakan ruang koordinasi untuk memperlancar SMSI, khususnya terkait hal-hal teknis operasional serta gambaran umum mengenai materi sidang," tegasnya. 
 
Menurutnya juga mempunyai batas kewenangan dan tidak meninjau keputusan SMST. "Pertemuan ini tidak memiliki kewenangan untuk membuka kembali atau meninjau ulang keputusan yang telah diambil dalam SMST. Tidak tepat ketika forum ini digunakan untuk meminta persetujuan 2/3 peserta sidang terhadap pelaksanaan SMSI, sebab keputusan tersebut telah ditetapkan secara sah melalui mekanisme SMST," katanya. 
 
Dirinya kembali menegaskan bahwa keputusan SMST mengenai pelaksanaan SMSI memiliki kekuatan gerejawi yang final, sah dan mengikat. "Seluruh perangkat organisasi gereja, termasuk BPMS dan peserta sidang, berkewajiban untuk menghormati serta melaksanakan keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya
 
Pdt Dan juga mengajak untuk menopang dalam Doa. "Marilah kita bersama-sama menopang seluruh proses ini dalam doa dan mensukseskannya. Dengan sukacita iman, mari kita sukseskan pertemuan ini, agar berlangsung dengan hikmat, tertib dan menghasilkan hal-hal yang membangun kehidupan bergereja serta memuliakan nama-Nya. Tuhan berkati Torang samua," kata Pdt Dan.(rez)
Editor : Reza Abdilah
#SMSI GMIM #Mission center GMIM #Majelis Sinode