Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ini Introduksi Ketua BPMS Pdt Adolf Wenas Dihadapan 1962 Anggota Majelis Sinode GMIM: Persiapan SMST ke 82 di Wilayah MBD Terkait Revisi Tata Gereja

Reza Abdilah • Kamis, 30 April 2026 | 20:49 WIB
Momentum pertemuan BPMS bersama Anggota Majelis Sinode di Mission Center
Momentum pertemuan BPMS bersama Anggota Majelis Sinode di Mission Center

 
MANADOPOST.ID- Pertemuan Anggota Majelis Sinode GMIM perutusan 1083 jemaat, 143 wilayah dan BPMS berlangsung, Kamis (30/4).
 
Dari Mission Center GMIM, sekira 1962 orang yang mewakili suara sekira 825 ribu warga GMIM, datang untuk mengawali pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke 82 tahun 2026, tanggal 8 sampai 10 Juni mendatang di Wilayah Manado Barat Daya (MBD). 
 
Diawali dalam ibadah buka dan dilanjutkan dengan introduksi Ketua BPMS GMIM Pdt Dr Adolf Katuuk Wenas yang didampingi jajaran BPMS. "Bersyukur GMIM masih tetap dilindungi oleh kasih Tuhan, walaupun sementara diterpa dengan berbagai pencobaan," katanya diawal. 
 
Lanjutnya mengawali bahwa sebagai Anggota Majelis Sinode tentang hal-hal yang akan dibahas. Diantaranya program sensus dan pemetaan di jemaat seantero GMIM yang sementara berlangsung serentak. 
 
Kemudian disampaikan bahwa BPMS telah melantik panitia SMSI ke 82 tahun 2026 di GMIM Imanuel Bahu Wilayah MBD. Juga melantik tim kompilasi Revisi Tata Gereja pada 16 Maret, yang sementara melaksanakan tugas, termasuk membahas usulan dari seluruh jemaat. 
 
Pun pertengahan Maret lalu, telah memberikan permohonan untuk memasukkan usulan tentang Revisi Tata Gereja ke jemaat, dengan batas pemasukan 31 Maret 2026.
 
"Saat ini saya menyampaikan rekapitulasi usulan dari jemaat. Ada 4625 usulan dari 683 jemaat yang mengusulkan," ungkapnya sambil menyampaikan rinciannya. 
 
Ada 549 usulan untuk tata dasar, 843 usulan untuk peraturan tentang jemaat, 464 usulan terkait peraturan tentang wilayah, 729 usulan peraturan tentang Sinode, 715 usulan peraturan tentang pelayanan khusus, 427 usulan peraturan tentang pekerja GMIM, 321 usulan untuk peraturan tentang perbendaharaan, 160 usulan terkait pengembalaan, penilikan dan disiplin gerejawi serta 417 untuk usulan lainnya. 
 
Pdt Adolf juga menyampaikan informasi kaitan langkah strategis dalam rangka persiapan SMSI untuk Revisi Tata Gereja di tahun 2026. "Dilaksanakan pertemuan ini, pertama sifatnya menjadi wadah untuk BPMS menginformasikan langkah strategis apa yang dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan SMSI tentang Revisi Tata Gereja," tegasnya. 
 
"Tujuannya untuk memperkuat keputusan yang telah diambil pada SMST tahun 2022 wilayah Tumompaso, SMST tahun 2023 di wilayah Manado Timur IV, SMST 2024 di wilayah Likupang, SMST 2025 di wilayah Tomohon Sentrum," tambahnya. 
 
"Para peserta mengusulkan dan memutuskan untuk pelaksanaan SMSI tentang perubahan Tata Gereja. Maka dibentuk tim perumus sampai tim kompilasi Revisi Tata Gereja. Kamu berharap pertemuan ini semakin memperkuat pelaksanaan SMSI ke 82 nanti," sambungnya. 
 
Kemudian kata Pdt Adolf, tujuan ketiga untuk membangun pemahaman bersama Anggota Majelis Sinode, agar mendukung penuh pelaksanaan SMSI dengan agenda Revisi Tata Gereja. "Maka pertemuan ini memperkuat pelaksanaan SMSI dari anggota Majelis Sinode. Sebagaimana dimaksud Tata Gereja," ungu.
 
Dan keempat kenapa SMSI harus dilakukan? "Memperhatikan empat kali keputusan SMST. Kedua karena keadaan Gereja sedang menghadapi berbagai pergumulan dan tantangan. Memperhatikan usulan dari jemaat yang signifikan. Maka betapa kuatnya keinginan jemaat GMIM untuk melaksanakan SMSI tentang Revisi Tata Gereja," tambahnya mengapresiasi kehadiran Anggota Majelis Sinode dan mengajak untuk bersatu mensukseskan pelaksanaan SMSI ke 82 tahun 2026.(rez) 
 
 
 
 
Editor : Reza Abdilah
#Adolf Wenas #Ketua BPMS GMIM #Majelis Sinode #SMST GMIM