Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

IPDN dan Fisip Unsrat Manado Evaluasi OTDA, Kebijakan Mulai Sentralistik, Otokritik Bagi Pemerintah Daerah

Reza Abdilah • Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB
Momentum Kuliah Umum tentang Evaluasi Otonomi Daerah di Fisip Unsrat Manado
Momentum Kuliah Umum tentang Evaluasi Otonomi Daerah di Fisip Unsrat Manado

 

 
MANADOPOST.ID- Dekan Fisip Unsrat Dr Ferry Liando menyorot sejumlah kebijakan yang dahulunya menjadi kewenangan pemerintah daerah, kini kewenangan diambil alih pemerintah pusat. Menurutnya hal ini sudah menyimpang dari semangat kebijakan otonomi daerah.
 
Dikatakan Liando saat memberikan sambutan pembukaan di Kuliah Umum tentang Evaluasi Otonomi Daerah, yang di sampaikan Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr Bernhrad Rondonuwu, belum lama ini di Kampus Orange. 
 
Dirinya menegaskan terdapat beberapa kebijakan, diantaranya terkait kebijakan pengelolaan anggaran pemerintahan daerah, perizinan pengelolaan tambang, pengelolaan hutan, pengelolaan kelautan dan perikanan pada radius zonasi, perijinan berusaha.
 
Bahkan tambahnya, dalam waktu dekat juga, ada wacana penentuan pejabat eselon ll kemungkinan akan terealisasi. "Tindakan tersebut sesungguhnya melanggar UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah. UU tersebut mengatur tentang kemandirian pemeritah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan berdasarkan kebutuhan dan kearifan lokal daerah," katanya. 
 
Namun demikian, tegas Liando, sikap pemerintah pusat mengambil alih kewenangan itu sangat dimaklumi. Pasalnya selama ini belum banyak kepala daerah yang memanfaatkan kewenangan yang terlalu besar itu dalam memajukan daerah. 
 
"Buktinya banyak anggaran transfer pusat tidak dikelola dengan baik, mengakibatkan terjadinya Silpa yang tinggi dan terpaksa harus dikembalikan ke kas negara," tegasnya.
 
"Anggaran yang di kelola, potongannya terlalu besar, sehingga kualitas proyek sangat buruk, inovasi dan terobosan oleh sebagian kepala daerah untuk menopang PAD sangat terbatas karena minim pengalaman. Akibatnya pembangunan daerah hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat," tambahnya. 
 
Lanjutnya saat diawal menjabat, ada banyak kepala daerah yang hanya sibuk menyelesaikan urusan-urusan "bagi-bagi rejeki" untuk tim sukses dan pendukungnya, baik proyek maupun jabatan. 
 
Sementara di pertengahan jabatan, yang dipikirkan adalah bagaimana cara untuk menang di periode kedua. "Hanya beberapa kepala daerah yang terlihat memiliki  komitmen yang baik bagi pembangunan daerahnya,. Jadi kebijakan sentralisasi saat ini merupaka  otokritik bagi elit-elit politik di daerah," ungkapnya. 
 
Namun demikian, kebijakan sentralistik bukan berarti tanpa efek negatif. "Kebijakan anggaran yang tersentralistik menyebabkan pembangunan infrastuktur disebagian daerah terbengkalai. Sektor ekonomi rakyat akan terganggu, banyak yang merenggang nyawa akibat infrastruktur jalan yang tidak diperbaiki. Pembangunan desa terganggu karena pemotongan anggaran sekitar 60 persen. Ini berbahaya bagi kelangsungan kesejahteraan masyarakat kedepan," tegasnya lagi.(*) 

 

Editor : Reza Abdilah
#Otda #FISIP Unsrat Manado #Kuliah Umum #IPDN