Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dari Parlemen ke Pabrik, CEP Pastikan Kawal Pemenuhan Hak Buruh di Sulut

Baladewa Setlight • Jumat, 1 Mei 2026 | 12:23 WIB
Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu S.E S.Th MA
Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu S.E S.Th MA

MANADOPOST.ID - Momentum peringatan Hari Buruh menjadi panggung penegasan komitmen politik bagi Anggota DPR RI Komisi VI, Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu S.E S.Th MA.

Wakil rakyat asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu menegaskan, dirinya akan terus menjadi penjaga garda depan dalam mengawal kepentingan buruh di Tanah Bumi Nyiur Melambai.

Dalam pernyataannya, CEP menempatkan isu perburuhan bukan sekadar wacana normatif, melainkan sebagai mandat konstitusional yang harus diperjuangkan secara konkret. 

Ia menegaskan bahwa posisinya di Komisi VI DPR RI yang membidangi sektor strategis seperti perdagangan, koperasi dan UKM, investasi, perindustrian hingga BUMN, memberikan ruang intervensi politik yang signifikan dalam memastikan hak-hak buruh tidak tereduksi oleh kepentingan industri semata.

“Sudah menjadi tugas saya sebagai wakil rakyat untuk memastikan buruh di Sulut mendapatkan hak-haknya secara utuh dan adil,” tegas CEP, dengan nada yang mencerminkan keberpihakan.

Lebih jauh, CEP memaparkan bahwa Komisi VI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi, tetapi juga memainkan peran vital dalam pengawasan dan penganggaran. 

Spektrum kerja komisi ini mencakup pengawasan terhadap persaingan usaha, tata kelola kawasan perdagangan, hingga perlindungan konsumen yang semuanya beririsan langsung dengan nasib buruh di lapangan.

Dalam konteks itu, CEP menggarisbawahi pentingnya keberanian buruh untuk menyuarakan ketimpangan. Ia bahkan membuka kanal komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya sebagai bentuk jalur cepat antara pekerja dan wakil rakyat.

“Jika ada hak buruh yang dilanggar, saya pastikan akan membawa persoalan itu ke rapat dengar pendapat di DPR RI. Tapi buruh juga harus berani bersuara,” ujarnya.

Langkah ini, menurut CEP, merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem advokasi yang lebih responsif di mana suara buruh tidak lagi teredam dalam hiruk pikuk industrialisasi, melainkan menjadi bahan bakar utama dalam pengambilan kebijakan.

Ia memastikan, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Baginya, keadilan bagi buruh bukan sekadar jargon tahunan saat Hari Buruh, tetapi sebuah kerja politik berkelanjutan yang harus diperjuangkan dari ruang parlemen hingga ke akar rumput.

Dengan sikap tersebut, CEP mencoba memposisikan diri bukan hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai kanal aspirasi hidup bagi buruh di Sulut sebuah peran yang kini tengah diuji oleh kompleksitas relasi antara investasi, industri, dan kesejahteraan tenaga kerja. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#DPR RI #Sulut #Christiany Eugenia Paruntu #Buruh #CEP