Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dari Balik Jeruji Rutan Malendeng, Chyntia Kalangit Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo hingga Bahlil: Benarkah Keadilan Masih Berjalan?

Tanya Rompas • Kamis, 7 Mei 2026 | 20:03 WIB
Proses penahanan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit oleh Kejati Sulut, Rabu (6/5/2026). (Grand Regar/Manado Post)
Proses penahanan Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit oleh Kejati Sulut, Rabu (6/5/2026). (Grand Regar/Manado Post)

MANADOPOST.ID- Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, menyampaikan surat terbuka dari Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado, usai dirinya ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana penanganan bencana erupsi Gunung Ruang.

Dalam surat bertanggal 7 Mei 2026 tersebut, Chyntia mengaku mempertanyakan proses hukum yang menjeratnya, terutama terkait dasar penetapan kerugian negara sebesar Rp22,5 miliar yang disebut berasal dari audit internal.

“Kepada Bapak Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Ketua Komisi III DPR RI, Pak Bahlil Ketum Golkar. Dari balik ruang sempit di Rutan Manado, saya terus memikirkan satu pertanyaan yang sampai hari ini belum mampu dijawab dengan jelas oleh mereka yang menuduh saya: benarkah keadilan masih berjalan sebagaimana mestinya?” tulis Chyntia dalam suratnya.

Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyisakan banyak tanda tanya, khususnya soal penggunaan audit internal sebagai dasar penghitungan kerugian negara. Menurutnya, selama ini masyarakat memahami bahwa penentuan kerugian negara seharusnya dilakukan lembaga resmi yang memiliki kewenangan konstitusional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya terus bertanya dalam hati, apakah itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku? Bukankah selama ini masyarakat diajarkan bahwa penentuan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh undang-undang seperti BPK?” tulisnya lagi.

Dalam surat tiga halaman itu, Chyntia juga mengaku kecewa karena merasa tidak memperoleh penjelasan yang memadai saat mempertanyakan tuduhan kepada penyidik. Ia menyebut jawaban yang diterimanya justru “menggantung” dan membuat dirinya merasa dibungkam oleh status tersangka.

Selain itu, ia menegaskan bahwa bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang disalurkan langsung kepada masyarakat dan tidak pernah masuk ke rekening pribadinya.

“Saya hanyalah seorang ibu yang hari ini duduk di balik jeruji, mencoba memahami bagaimana pengabdian kepada masyarakat bisa berubah menjadi tuduhan pidana. Tidak ada satu sen pun uang bantuan yang masuk ke rekening saya,” tulisnya.

Di bagian akhir surat, Chyntia menyatakan tetap percaya hukum harus ditegakkan, namun menurutnya penegakan hukum juga harus berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, dan dasar hukum yang jelas.

“Malam ini, dari balik dinginnya rutan, saya hanya berharap masih ada telinga yang mau mendengar, masih ada hati yang mau melihat persoalan ini dengan jernih, dan masih ada keberanian untuk menempatkan keadilan di atas segalanya,” demikian penutup surat tersebut.

Surat Chyntia Kalangit.
Surat Chyntia Kalangit.

 

Surat Chyntia Kalangit.
Surat Chyntia Kalangit.

 

Surat Chyntia Kalangit.
Surat Chyntia Kalangit.

 

 

Editor : Tanya Rompas
#Chyntia Kalangit #Gunung Ruang #Sitaro #Dugaan Korupsi