MANADOPOST.ID-Dari balik dinginnya Rutan Manado, Chyntia Ingrid Kalangit menulis surat yang sarat kepedihan. Seorang ibu dan kepala daerah yang pernah berdiri membantu warga saat bencana Gunung Ruang, kini mempertanyakan keadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp22,5 miliar.
Dalam tulisannya yang dibagikan oleh admin Facebook @Chyntia Kalangit, Chyntia mengaku hatinya hancur ketika mengetahui angka kerugian negara yang menjeratnya disebut hanya berdasar audit internal, bukan hasil pemeriksaan lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan. Dari balik jeruji, ia mengaku bukan hendak melawan hukum, melainkan mencari jawaban mengapa pengabdian kepada rakyat kini berubah menjadi tuduhan yang membungkam dirinya.
Berikut isi suratnya:
Dari balik ruang sempit di Rutan Manado, saya terus memikirkan satu pertanyaan yang sampai hari ini belum mampu dijawab dengan jelas oleh mereka yang menuduh saya: benarkah keadilan masih berjalan sebagaimana mestinya?
Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan merugikan negara sebesar 22,5 miliar rupiah. Angka yang begitu besar. Angka yang menghancurkan nama baik, martabat, dan seluruh pengabdian saya sebagai seorang ibu dan pemimpin daerah. Tetapi yang membuat hati saya semakin terluka adalah ketika saya mengetahui bahwa angka kerugian negara itu disebut berdasarkan audit internal.
Saya terus bertanya dalam hati, apakah itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?
Bukankah selama ini masyarakat diajarkan bahwa penentuan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh lembaga resmi yang memang diberi kewenangan oleh undang-undang, seperti BPK? Mengapa dalam perkara sebesar ini, yang dipakai justru audit internal? Mengapa dasar itulah yang kemudian dijadikan alasan untuk menetapkan saya sebagai tersangka?
Saya tidak sedang melawan hukum. Saya hanya ingin memahami mengapa proses ini terasa begitu cepat menjatuhkan kesimpulan, sementara penjelasan yang seharusnya terang justru terasa gelap dan penuh tanda tanya.
Saat saya bertanya kepada penyidik, saya berharap ada penjelasan yang menenangkan hati dan membuka terang atas semua tuduhan ini. Tetapi yang saya terima hanyalah senyum sinis dan jawaban yang menggantung. Seolah-olah pertanyaan saya tidak penting. Seolah status tersangka itu sudah cukup untuk membungkam suara saya.
Apakah seorang pejabat yang membantu rakyat saat bencana kini bisa ditetapkan bersalah hanya berdasarkan perhitungan yang masih dipertanyakan? Apakah audit internal sudah cukup kuat untuk menyatakan adanya kerugian negara sebesar itu tanpa melibatkan lembaga yang memang memiliki kewenangan konstitusional?
Saya hanyalah seorang ibu yang hari ini duduk di balik jeruji, mencoba memahami bagaimana pengabdian kepada masyarakat bisa berubah menjadi tuduhan pidana. Tidak ada satu sen pun uang bantuan yang masuk ke rekening saya. Semua bantuan disalurkan langsung kepada masyarakat korban Gunung Ruang. Tetapi nama saya kini seakan digambarkan sebagai pelaku kejahatan terhadap rakyat sendiri.
Yang paling menyakitkan adalah rasa tidak berdaya ketika hukum yang seharusnya memberi kepastian justru meninggalkan begitu banyak pertanyaan.
Saya percaya hukum harus ditegakkan. Tetapi hukum juga harus berdiri di atas keadilan, transparansi, dan dasar yang benar. Karena ketika sebuah kewenangan digunakan tanpa penjelasan yang utuh, rakyat kecil akan mulai takut bahwa siapa pun bisa dituduh, bahkan ketika mereka merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Malam ini, dari balik dinginnya rutan, saya hanya berharap masih ada telinga yang mau mendengar, masih ada hati yang mau melihat persoalan ini dengan jernih, dan masih ada keberanian untuk menempatkan keadilan di atas segalanya.
Sumber: Admin Chyntia Kalangit
Editor : Grand Regar