Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bupati Sitaro Non Aktif Kembali Diperiksa Kejati Sulut, Chyntia Kalangit: Saya Mungkin bisa Dipenjara, tapi Kebenaran tidak akan bisa Dipenjara

Grand Regar • Rabu, 13 Mei 2026 | 11:13 WIB
Chyntia Kalangit saat kembali tiba di Kejati Sulut Rabu (13/05/2026).
Chyntia Kalangit saat kembali tiba di Kejati Sulut Rabu (13/05/2026).

MANADOPOST.ID-Bupati Sitaro Non Aktif Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejati Sulut, terkait kasus dugaan korupsi bantuan korban Gunung Ruang.

Sebelumnya Chyntia Kalangit telah ditahan oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu pekan lalu.

Chyntia Kalangit kembali mendatangi Kejati Sulut, diantar oleh penyidik menggunakan mobil tahanan. Tiba di Kejati Sulut, Bupati Non Aktif sempat memberikan pernyataan kepada awak media:

Saya hanya meminta kepada Pak Prabowo untuk Tolong diawasi. Tolong diawasi kasus ini, tolong dilihat secara objektif. Pak Prabowo tolong saya, Pak Prabowo tolong saya. Komisi III tolong saya. Tolong diawasi dan dibuka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” sebut Chyntia Kalangit.

Lanjutnya, “Tolong diperiksa secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” tandasnya sembari dikawal oleh petugas kejaksaan berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan.(gnr)

Editor : Grand Regar
#bupati sitaro non aktif #Chyntia Kalangit #Kejati Sulut #Kejaksaan #Gunung Ruang