Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bukan Karena Luka Bakar, Ternyata Ini Penyebab Kematian Pricilia, Korban Kebakaran Mega Mall Manado

Livrando Kambey • Minggu, 17 Mei 2026 | 17:46 WIB
Jenazah korban kebakaran Mega Mall Manado usai dilaksanakan pemeriksaan dan identifikasi di RS Bhayangkara Tingkat III Manado, dan diserahkan ke pihak keluarga, Minggu (17/5)
Jenazah korban kebakaran Mega Mall Manado usai dilaksanakan pemeriksaan dan identifikasi di RS Bhayangkara Tingkat III Manado, dan diserahkan ke pihak keluarga, Minggu (17/5). Foto: Istimewa

 

MANADOPOST.ID-Tim forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tk III Manado telah berhasil mengidentifikasi identitas korban, serta memprediksi penyebab utama kematiannya.

 

Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr Tasrif MARS mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang melekat pada tubuh korban, identitas korban bernama Pricilia Nelly Tamawiwy, umur 34 tahun, pekerjaan pegawai Mega Mall Manado dan beralamat Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. 

 

Usai dilaksanakan pemeriksaan dan identifikasi di RS Bhayangkara Tingkat III Manado, jenazah korban peristiwa kebakaran Mega Mall Manado akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.

 

Diketahui, jenazah tiba di Bagian Forensik RS Bhayangkara Manado menggunakan ambulans pada Minggu (17/5) dini hari sekitar pukul 00.57 WITA. 

 

"Identitas diperkuat oleh nametag yang masih tergantung di leher korban saat dievakuasi," ujar Tasrif.

 

Ia menegaskan bahwa korban meninggal dunia bukan karena luka bakar langsung. Melainkan akibat hirupan gas beracun saat kebakaran terjadi.

 

Tim forensik menemukan luka lecet mengelupas dan efek kehitaman di beberapa bagian tubuh. Seperti dahi, wajah, leher, tangan, perut, dan kaki. 

 

Namun, total luas luka bakar dipastikan kurang dari 20 persen. Korban diduga kuat menghirup asap pekat kebakaran yang mengandung gas Karbondioksida (CO2) dan Karbonmonoksida (CO). 

 

"Gas-gas beracun inilah yang memicu terjadinya gagal napas hingga berujung pada kematian," jelasnya.

 

Setelah proses pemeriksaan luar selesai, pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi dalam. Dan kemudian telah menandatangani surat penolakan resmi.

 

Petugas medis telah memandikan serta melakukan proses pengawetan (embalming) terhadap jenazah. Seluruh barang milik pribadi korban juga sudah diserahkan kembali secara utuh kepada pihak keluarga. 

 

"Pada pukul 05.00 WITA, jenazah langsung dibawa oleh keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman," kata Kabid Dokkes Polda Sulut itu. 

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan menurunkan Tim Bid Labfor dan Inafis untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. (lak)

Editor : Livrando Kambey
#kebakaraan #MANADO #Korban