MANADOPOST.ID-Balai Perlindungan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pentahelix sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Sulut M. Syachrul Afriyadi, S.Kom kepada Manado Post mengatakan, pembentukan satgas tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Komitmen Bersama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan di Kantor BP3MI Sulawesi Utara, Senin (18/5/2026).
"Komitmen bersama ini melibatkan berbagai unsur pentahelix yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, serta masyarakat dan komunitas. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pelindungan PMI yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan," kata Syachrul.
Dalam surat komitmen bersama itu ditegaskan bahwa pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia maupun PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Selain itu, para pihak juga bersepakat untuk memperkuat upaya pencegahan penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tidak hanya itu, pembentukan Satgas Pentahelix juga diarahkan untuk meningkatkan literasi migrasi aman kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan berbagai persoalan pekerja migran.
"Melalui komitmen tersebut, seluruh unsur pentahelix sepakat melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait migrasi aman, mendukung pencegahan penempatan PMI nonprosedural, memberikan pendampingan kepada PMI dan keluarganya, hingga memperkuat pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Kepala BP3MI Sulut Syachrul.
Selain itu, para pihak juga akan melakukan koordinasi terpadu dalam penanganan kasus PMI, mendukung pemberdayaan purna PMI, serta mengoptimalkan peran media dan masyarakat dalam kampanye migrasi aman.
"Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan berperan sebagai koordinator, fasilitator, dan pengambil kebijakan. Akademisi diharapkan menjadi pusat edukasi, riset, dan pelindungan sosial bagi PMI. Dunia usaha berperan mendukung penempatan PMI yang legal dan bertanggung jawab, sementara media bertugas menyebarluaskan informasi dan edukasi publik," harap Kepala BP3MI Sulut.
Adapun masyarakat dan komunitas akan mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif serta pemberdayaan masyarakat.
Pembentukan Satgas Pentahelix ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelindungan PMI yang cepat, humanis, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pekerja migran Indonesia.
Ke depan, komitmen bersama tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembentukan struktur Satgas Pentahelix Pelindungan PMI beserta program kerja dan mekanisme koordinasi lintas sektor yang disepakati bersama.
Melalui sinergi seluruh elemen tersebut, BP3MI Sulut berharap perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat semakin optimal sehingga tercipta migrasi yang aman, legal, bermartabat, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Tommy Waworundeng